Rabu, 14 Agustus 2013

Pedagang Kaki Lima Serang, Tolak Penggusuran



Puluhan Pedagang Kaki Lima Menuju Walikota Serang (13/08)

Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh PT. Pesona Banten Persada selaku pengembang Pasar Induk Rau (PIR) terus berlanjut. Sebelumnya penertiban ini akan diekskusi 31 Juli lalu, namun batal karena saat ini masih bulan ramadhan. Kini pihak pengembang berencana mengeksekusinya. Hal ini tentu saja mendapat respon dari PKL itu sendiri. Puluhan PKL yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak pengembang. APKLI meminta pengembang menunda kembali rencana penertiban, karena penertiban akan merugikan PKL. Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 ini sempat memblokade jalan utama kota Serang.
Wakil Ketua APKLI Kota Serang, Abdul Latif mengatakan, sampai kapanpun PKL tidak menginginkan adanya penggusuran. Ia beranggapan, kondisi saat ini saja masih sangat memberatkan bagi pedagang, apalagi kalau adanya penggusuran. “Kami berharap pengembang mempertimbangkan rencana tersebut. Untuk bayar lapak dan retribusi saja sudah sangat berat bagi PKL, apalagi kalau ada penggusuran, mau berdagang dimana PKL,” kata Latif ditengah orasinya, Selasa (13/8).
Latif menambahkan, apabila penggusuran tetap dilaksanakan, maka ribuan PKL akan melakukan aksi demonstrasi lebih besar kapada Walikota Serang. Ia akan meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) untuk memperhatikan usulan PKL. “Selain berharap tidak adanya penggusuran, APKLI juga mempertanyakan kejelasan pungutan terhadap PKL. Kalau bisa tidak ada pungutan lain selain retribusi,” ujar Latif.
Menanggapi tuntutan APKLI, perwakilan Pemkot Serang Khaeruzzaman Aeng mengatakan, tidak ada rencana penggusuran yang akan dilakukan pengembang. Hanya saja pengembang akan melakukan penertiban dan penataan PKL. “Kami hargai kehadiran organisasi pedagang, ada Perpakos, APSI, Gapenda dan lainnya. Karena organisasi akan menjadi mitra pengembang. Jadi kami akan terima aspirasi APKLI ini,” tuturnya.
Menurut Aeng, Pemkot Serang harus menata Pasar Rau. Karena penataan merupakan kesepakatan pengembang dan pemerintah. Apabila ada PKL yang menutupi jalan, menghalangi kios dan mengganggu keindahan akan kami tertibkan. Pengembang berharap, APKLI ikut menegur atau membina PKL yang melanggar aturan. “Pada prakteknya PKL sering menolak penertiban. Kita harus cari persepsi bersama,” ucap Aeng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar