Jumat, 03 Februari 2012

Eksistensi Beasiswa

Universitas telah menjadi magnet dan “supermarket” ilmu pengetahuan. Ini terbukti dengan banyaknya siswa yang ingin melanjutkan studinya ke universitas. Untuk menampung permintaan pasar pihak universitas membuka kelas baru yang biasa disebut kelas non regular, walaupun untuk itu para calon mahasiswa rela merogoh kocek cukup dalam untuk dapat berkuliah. Akan tetapi, tidak semua siswa yang ingin melanjutkan studi ke universitas berkeadaan ekonomi mampu. Dalam hal ini beasiswa menjadi tumpuan sekaligus ekspektasi dari siswa yang kurang mampu untuk tetap dapat kuliah tanpa mengeluarkan uang yang cukup besar.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memulai sistem pembagian kelas reguler dan non reguler pada tahun 2003. Pembagian ini juga menandai dimulai diskriminasi pemberian beasiswa untuk kelas reguler dan non reguler. Mahasiswa reguler adalah mereka yang lolos PMDK (sekarang SNMPTN Undangan) dan SNMPTN tertulis, sedangkan mahasiswa non reguler adalah yang lolos UMB tahun 2011 dan PENMABA.
Komposisi tersebut menguntungkan mahasiswa reguler karena mereka di prioritaskan untuk menerima beasiswa dari jalur apapun. Perihal mahasiswa regular yang mendapat prioritas utama untuk mendapat beasiswa mendapat dukungan dari beberapa mahasiswa. “Wajarlah kalau mahasiswa reguler lebih mendapatkan prioritas utama dalam hal penerimaan beasiswa. Karena, untuk menjadi mahasiswa reguler tuh gak gampang dan harus melalui seleksi ketat pada saat SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) Undangan ataupun SNMPTN tertulis” ungkap Veni Mahasiswa Pendidikan Geografi 2011. Sementara, stigma mahasiswa non reguler itu berasal dari keluarga mampu sangat kuat, sehingga menjadi pewajaran untuk tidak mendapatkan beasiswa.
Perihal pembedaan prioritas penerimaan beasiswa ini pun diamini oleh Nariah, Sekretaris Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). “Sebelum tahun 2010 mahasiswa non reguler di FIP tidak boleh mengajukan beasiswa, akan tetapi dengan berbagai pertimbagan akhirnya mahasiswa non reguler boleh mengajukan beasiswa dengan melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),” ujarnya. Keluhan dari mahasiswa non reguler atas mahalnya biaya kuliah menjadi pertimbangan FIP memperbolehkan mereka mengajukan beasiswa. “Biaya kuliah mahal, gue ngarepin beasiswa tapi gue kan non reg nggak akan di prioritasin untuk dapet besiswa, padahal orang tua gue cuma pedagang buah di pasar” keluh adisty mahasiswa PGSD 2010. Meski dalam proses pengajuan mahasiswa non reguler masih harus bersaing melalui perhitungan Indeks Prestasi (IP), namun FIP telah membuka akses yang dibutuhkan mahasiswa non reguler.
Diskriminasi beasiswa juga terjadi di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS). “Beasiswa di Jurusan Bahasa Sastra Indonesia (JBSI) masih sangat kentara diskriminasinya. Khusus non reguler hanya dapat kesempatan mengajukan beasiswa dari pamflet-pamflet beasiswa di mading aja yaitu PPA dan BBM, itu pun sangat sedikit mahasiswa non reguler yang dapat menerimanya atau bahkan hampir gak ada,” papar Ucu mahasiswa jurusan JBSI 2010.
Di UNJ setidaknya mahasiswa dapat mengakses 17 jenis beasiswa  di luar Bidik Misi (Beasiswa Pendidikan Miskin Berprestasi), diantaranya: PPA, BBM, Jepang, PKPS-BBM, TPSD, The Tempo Group, POM UNJ, Supersemar, Summitmas, Toyota Astra, yayasan Salim, Gudang Garam, Indofood, BMU, Bank Indonesia, Dikmenti dan Beasiswa Jakarta. Kondisi ini sebenarnya memberi peluang bagi mahasiswa non reguler untuk mendapat beasiswa.
Lagipula,  stigma yang dituju kepada mahasiswa non reguler berasal dari keluarga yang mampu tidak sepenuhnya terbukti. Sebagai contoh, Aji mahasiswa non reguler jurusan pendidkan sejarah 2011, harus menunda kuliahnya selama 3 tahun karena faktor ekonomi keluarganya yang kurang mampu,untuk ke kampuspun ia hanya membawa uang untuk ongkos saja. “Saya bekerja tiga tahun sebagai pegawai tata usaha di sebuah sekolah untuk mengumpulkan uang kuliah, karena biaya kuliah mahal,” ujar Aji.
Sedikit berbeda dengan FIP dan FBS, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) mencanangkan pemerataan beasiswa kepada seluruh mahasiswanya mulai tahun ajaran 2011/2012. Hal ini dinyatakan langsung oleh Dekan FIS Komarudin di saat pembukaan Masa Pengenalan Akademik (MPA) FIS, beberapa bulan yang lalu “Tahun ini peluang reguler dan non reguler untuk menerima beasiswa sama,” tegasnya. Alasan Komarudin menyampaikan pernyataan tersebut berdasar pada kesadaran bahwa mahasiswa non reguler tidak selalu berasal dari keluarga mampu.  Amanah Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa juga manambah keyakinannya menentukan sikap. Kontan, pernyataan ini membuat ekspektasi mahasiswa non reguler untuk menerima beasiswa meningkat.
Pernyataan Dekan FIS tadi diperkuat kembali oleh Sarkadi Pembantu Dekan III FIS. Sarkadi menjelaskan, “tidak akan  ada diskriminasi reguler dan non reguler dalam menerima beasiswa hal pertama yang sangat di prioritaskan untuk mendapatkan beasiswa adalah penghasilan orang tua mahasiswa. Sebagai contoh mahasiswa reguler dengan IP 3,5 sedangkan non reguler 3,25 tetapi penghasilan orang tua mahasiswa non reguler lebih rendah dari mahasiswa reguler. Maka yang berhak menerima beasiswa adalah mahasiswa non reguler tadi.”
Menambah kuat pernyataan Komarudin dan Sarkadi, Lina Kasubag TU FIS menambahkan bahwa mulai Januari nanti, peluang mendapatkan beasiswa bagi mahasiswa FIS terbuka lebar. Komposisinya mencapai 50:50. Penyeleksiannya pun akan dilakukan dengan sangat selektif, agar tepat sasaran. Pemohon minimal berstatus mahasiswa semester III, dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 serta berasal dari keluarga yang tidak mampu. Di dalam formulir tersebut tidak akan ada pernyataan berasal dari kelas reguler atau non reguler.
Seharusnya pihak Universitas mengeluarkan keputusan kepada seluruh Fakultas untuk tidak membedakan reguler dan non reguler dalam hal menerima beasiswa. Karena secara konstitusional dipaparkan bahwa, seluruh warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak tanpa ada diskriminasi apapun. Pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,agar rakyat Indonesia pintar,tak mudah dibodohi dan ditipu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar