Selasa, 01 Januari 2013

Kebijakan Pendidikan untuk Siapa ?



JUDUL BUKU : Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik
PENULIS : H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho
PENERBIT : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
TERBIT : Pertama, Agustus 2008
TEBAL : xvii + 479 halaman

Setiap negara mempunyai ideologinya masing-masing sebagai platform untuk menyejahterakan rakyatnya. Dari platform inilah dijabarkan berbagai jenis kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah beserta aparatnya untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama itu. Bagi negara Indonesia, kita mengenal Pancasila sebagai dasar negara atau sebagai ideologi negara kita. Dari landasan Pancasila sebagai nilai-nilai mendasar di dalam berkehidupan bernegara kita, dijabarkan visi dan misi dari kehidupan dan kehidupan bernegara.

Dewasa ini kita telah mempunyai visi 2030 sebagai visi jangka panjang dalam kehidupan bernegara. Dari visi 2030 tersebut dijabarkan berbagai kebijakan dalam semua sektor kehidupan berbangsa. Salah satu kebijakan yang lahir dari visi serta misi tersebut adalah kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Bagaimanakah hubungan antara kedua jenis kebijakan tersebut? Salah satu jawaban yang elementer dalam pertanyaan ini adalah pertama-tama kita harus mempunyai orang-orang (pemimpin) yang dapat merumuskan kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang tepat. 

Para pemimpin yang demikian adalah hasil pendidikan. Hal ini berarti para pemimpin haruslah mempunyai pengetahuan dan visi mengenai hakikat pendidikan untuk rakyat Indonesia, dan berikutnya mereka harus mempunyai pengetahuan dan visi tentang kebijakan publik yang sesuai dengan platform kehidupan bernegara Indonesia. Sudah barang tentu hubungan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik tidak sesederhana itu. Bisa saja antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik saling berseberangan. Dapat pula terjadi masing-masing kebijakan pendidikan dan kebijakan publik berdiri sendiri-sendiri, yang satu tidak ada hubungan dengan yang lain.

Kebijakan pendidikan dapat sangat idealistis sehingga tidak berkaitan dengan kehidupan yang nyata di dalam masyarakat. Demikian pula, dapat terjadi kebijakan publik yang tidak ditujukan kepada kepentingan rakyat banyak tetapi hanya untuk kepentingan penguasa dalam melestarikan kekuasaanya. Dapat pula terjadi antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik terjadi clash. Terjadi ketidaksesuaian antara cita-cita pendidikan nasional dan cita-cita yang ingin dicapai melalui kebijakan publik.

Masalah-masalah yang substanial ini serta masalah-masalah lainnya yang berkaitan erat dengan itu menjadi topik pembahasan di dalam buku ini. Sudah tentu yang kita cita-citakan dan idam-idamkan ialah bagaimana kedua jenis kebijakan tersebut seiring sekata di dalam mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang makmur berkeadilan berdasarkan Pancasila.  Proses tersebut tentunya bukannya merupakan suatu proses praktis tetapi juga merupakan wacana akademis. Keduanya harus berjalanan beriringan agar baik kebijakan pendidikan maupun kebijakan publik tertuju kepada satu arah yaitu menghormati akan hakikat manusia Indonesia yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan satu negara bangsa Indonesia yang demokratis dan makmur serta berkeadilan.

Kehadiran buku Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik menyajikan wacana yang menelaah tentang masalah-masalah mendasar yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan kebijakan publik, baik dilihat dari segi teoritis maupun dari segi praktis. Selanjutnya mengulas konsep-konsep teoritis yang bersifat akademik mengenai hakikat pendidikan dan hakikat kebijakan publik. Lebih dari itu, buku ini juga mengkaji pelaksanaan kedua jenis kebijakan tersebut di dalam berbagai negara, baik negara maju maupun negara-negara berkembang.

Di dalam pelaksanaan pembangunan negara-negara ini, ditampilkan kaitan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Dalam tinjauan tersebut di angkat permasalahan hubungan antara pendidikan dan negara di dalam struktur kekuasaan dalam masyarakat. Masalah ini telah menarik perhatian berbagai disiplin ilmu pengetahuan khsususnya ilmu Sejarah, politik, antropologi dan sosiologi serta filsafat. Dalam ilmu pendidikan khususnya, ilmu pendidikan kritis memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kaitan antara pendidikan dan kekuasaan. Negara-negara otoriter telah menggunakan pendidikan sebagai kuda tunggangannya untuk mencapai dan melestarikan tumbangnya kekuasaan otoriter itu melalui proses pendidikan. Dalam hal ini, dibahas kaitan antara filsafat politik dan pendidikan sebagaimana yang terlihat di dalam sejarah pemikiran para negarawan di dunia ini.

Di dalam buku ini dibahas pula topik yang tidak kurang menariknya yaitu hubungan antara kebijakan pendidikan, gerakan feminisme dan kebijakan publik. Seperti kita ketahui masyarakat modern dewasa ini merupakan masyarakat yang didominasi oleh laki-laki. Hingga dewasa ini, kebijakan pendidikan maupun kebijakan publik belum sepenuhnya memihak kepada kaum perempuan. Padahal menurut ramalan John Naisbitt, abad XIX adalah miliknya perempuan.

Penulis, H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho pada bab akhir buku ini memberikan analisis hubungan yang ideal antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang diterapkan di negara kita. Dari analisis tersebut digali berbagai pengalaman di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan yang selama ini dikaitkan dengan perumusan kebijakan publik yang pada hakikatnya kedua jenis kebijakan tersebut bertumpu pada objek yang sama, yaitu manusia Indonesia sebagai subjek. Di dalam analisis itu dicari titik-titik temu dari kedua kebijakan tersebut yang pada hakikatnya merupakan kebijakan publik. Perbedaannya hanya terletak pada fokus yang berbeda, namun keduanya berada pada tataran yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar