JUDUL BUKU : Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami
Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik
PENULIS : H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho
PENERBIT : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
TERBIT : Pertama, Agustus 2008
TEBAL : xvii + 479 halaman
PENULIS : H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho
PENERBIT : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
TERBIT : Pertama, Agustus 2008
TEBAL : xvii + 479 halaman
Setiap negara mempunyai ideologinya
masing-masing sebagai platform untuk menyejahterakan rakyatnya. Dari platform
inilah dijabarkan berbagai jenis kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah
beserta aparatnya untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama itu. Bagi
negara Indonesia, kita mengenal Pancasila sebagai dasar negara atau sebagai
ideologi negara kita. Dari landasan Pancasila sebagai nilai-nilai mendasar di
dalam berkehidupan bernegara kita, dijabarkan visi dan misi dari kehidupan dan
kehidupan bernegara.
Dewasa ini kita telah mempunyai
visi 2030 sebagai visi jangka panjang dalam kehidupan bernegara. Dari visi 2030
tersebut dijabarkan berbagai kebijakan dalam semua sektor kehidupan berbangsa.
Salah satu kebijakan yang lahir dari visi serta misi tersebut adalah kebijakan
pendidikan dan kebijakan publik. Bagaimanakah hubungan antara kedua jenis
kebijakan tersebut? Salah satu jawaban yang elementer dalam pertanyaan ini
adalah pertama-tama kita harus mempunyai orang-orang (pemimpin) yang dapat
merumuskan kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang tepat.
Para pemimpin yang demikian adalah
hasil pendidikan. Hal ini berarti para pemimpin haruslah mempunyai pengetahuan
dan visi mengenai hakikat pendidikan untuk rakyat Indonesia, dan berikutnya
mereka harus mempunyai pengetahuan dan visi tentang kebijakan publik yang
sesuai dengan platform kehidupan bernegara Indonesia. Sudah barang tentu
hubungan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik tidak sesederhana
itu. Bisa saja antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik saling
berseberangan. Dapat pula terjadi masing-masing kebijakan pendidikan dan
kebijakan publik berdiri sendiri-sendiri, yang satu tidak ada hubungan dengan
yang lain.
Kebijakan pendidikan dapat sangat
idealistis sehingga tidak berkaitan dengan kehidupan yang nyata di dalam
masyarakat. Demikian pula, dapat terjadi kebijakan publik yang tidak ditujukan
kepada kepentingan rakyat banyak tetapi hanya untuk kepentingan penguasa dalam
melestarikan kekuasaanya. Dapat pula terjadi antara kebijakan pendidikan dan kebijakan
publik terjadi clash. Terjadi
ketidaksesuaian antara cita-cita pendidikan nasional dan cita-cita yang ingin
dicapai melalui kebijakan publik.
Masalah-masalah yang substanial ini
serta masalah-masalah lainnya yang berkaitan erat dengan itu menjadi topik
pembahasan di dalam buku ini. Sudah tentu yang kita cita-citakan dan
idam-idamkan ialah bagaimana kedua jenis kebijakan tersebut seiring sekata di
dalam mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang makmur berkeadilan berdasarkan
Pancasila. Proses tersebut tentunya
bukannya merupakan suatu proses praktis tetapi juga merupakan wacana akademis.
Keduanya harus berjalanan beriringan agar baik kebijakan pendidikan maupun
kebijakan publik tertuju kepada satu arah yaitu menghormati akan hakikat
manusia Indonesia yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab bersama dalam
mewujudkan satu negara bangsa Indonesia yang demokratis dan makmur serta
berkeadilan.
Kehadiran buku Kebijakan
Pendidikan; Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan
Pendidikan sebagai Kebijakan Publik menyajikan wacana yang menelaah tentang
masalah-masalah mendasar yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan
kebijakan publik, baik dilihat dari segi teoritis maupun dari segi praktis.
Selanjutnya mengulas konsep-konsep teoritis yang bersifat akademik mengenai
hakikat pendidikan dan hakikat kebijakan publik. Lebih dari itu, buku ini juga
mengkaji pelaksanaan kedua jenis kebijakan tersebut di dalam berbagai negara,
baik negara maju maupun negara-negara berkembang.
Di dalam pelaksanaan pembangunan
negara-negara ini, ditampilkan kaitan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan
publik. Dalam tinjauan tersebut di angkat permasalahan hubungan antara
pendidikan dan negara di dalam struktur kekuasaan dalam masyarakat. Masalah ini
telah menarik perhatian berbagai disiplin ilmu pengetahuan khsususnya ilmu Sejarah,
politik, antropologi dan sosiologi serta filsafat. Dalam ilmu pendidikan
khususnya, ilmu pendidikan kritis memberikan perhatian yang sangat besar
terhadap kaitan antara pendidikan dan kekuasaan. Negara-negara otoriter telah
menggunakan pendidikan sebagai kuda tunggangannya untuk mencapai dan
melestarikan tumbangnya kekuasaan otoriter itu melalui proses pendidikan. Dalam
hal ini, dibahas kaitan antara filsafat politik dan pendidikan sebagaimana yang
terlihat di dalam sejarah pemikiran para negarawan di dunia ini.
Di dalam buku ini dibahas pula
topik yang tidak kurang menariknya yaitu hubungan antara kebijakan pendidikan,
gerakan feminisme dan kebijakan publik. Seperti kita ketahui masyarakat modern
dewasa ini merupakan masyarakat yang didominasi oleh laki-laki. Hingga dewasa
ini, kebijakan pendidikan maupun kebijakan publik belum sepenuhnya memihak
kepada kaum perempuan. Padahal menurut ramalan John Naisbitt, abad XIX adalah
miliknya perempuan.
Penulis, H.A.R. Tilaar dan Riant
Nugroho pada bab akhir buku ini memberikan analisis hubungan yang ideal antara
kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang diterapkan di negara kita. Dari
analisis tersebut digali berbagai pengalaman di dalam perumusan dan pelaksanaan
kebijakan pendidikan yang selama ini dikaitkan dengan perumusan kebijakan
publik yang pada hakikatnya kedua jenis kebijakan tersebut bertumpu pada objek
yang sama, yaitu manusia Indonesia sebagai subjek. Di dalam analisis itu dicari
titik-titik temu dari kedua kebijakan tersebut yang pada hakikatnya merupakan
kebijakan publik. Perbedaannya hanya terletak pada fokus yang berbeda, namun
keduanya berada pada tataran yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar