Selasa, 13 November 2012

Jangan Jadikan UNJ Pasar Pendidikan





Hentikan jual-beli pendidikan sekarang juga

Sejak munculnya UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) dalam perguruan tinggi pada tahun 2005 menuai banyak kontroversi. UU BHP sendiri digagas karena negara dinilai lalai dalam mengatur dan membiayai perguruan tinggi. Karena alokasi APBN tidak cukup menutupi biaya operasional perguruan tinggi yang ada di Indonesia terutama perguruan tinggi negeri. Untuk itulah dibutuhkan UU BHP yang di dalamnya mengedepankan otonomi kampus terutama dalam hal keuangan.

Selama proses uji coba BHP, pemerintah justru menganggap alokasi pembiayaan kampus sangat menyedot banyak dana APBN. Pemerintah coba lepas tangan dalam mengelola perguruan tinggi dengan menandatangani perjanjian dengan WTO (World Trade Organization) tahun 2007, dan pendidikan masuk dalam ranah penyedia pelayanan jasa yang masuk dalam GATS (General Agreement on Trade in Services).

Pemerintah lalu membentenginya dengan regulasi yang cukup kuat yakni melalui UU No. 25 Tahun 2007. Dalam regulasi itu pihak asing bebas menanamkan investasinya ke perguruan tinggi dengan harapan mampu memberikan lulusan yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Kemudian UU BHP digagalkan oleh mahkamah konstitusi pada tahun 2009, karena dinilai sarat akan liberalisasi di bidang pendidikan dan melepaskan peran pemerintah dalam bidang pendidikan. Namun, perjanjian dengan WTO tetap berlangsung.

Bak pepatah aceh Anjing pergi, babi masuk. Digagalkannya UU BHP pemerintah justru mensosialiasikan sistem PK-BLU (Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum) pada setiap kampus. Dalam sistem BLU, kampus berhak mengatur dan mengelola keuangannya sendiri untuk membangun kampus, entah itu mendapat dana hibah ataupun berhutang. UNJ (Universitas Negeri Jakarta) sendiri secara resmi menerapkan PK-BLU sejak Desember 2009.

Kemudian dengan semangat PK-BLU, hadirlah Islamic Development Bank (IDB) di UNJ. Dengan memberikan hutang sebesar 20 milyar kepada UNJ untuk membangun gedung-gedung baru. Konsekuensi pemberlakuan BLU adalah membuka program studi baru yang menjual bagi kebutuhan pasar. Dengan ini banyak mahasiswa baru yang daftar di jurusan barunya dan UNJ dapat keuntungan dengan penambahan mahasiswa baru di jurusan yang baru pula. Konsekuensi lainnya ialah kampus diharuskan menutup jurusan yang sangat dikit diminati dan tidak menjual di pasar.

Dengan dibukanya jurusan baru dan peminat yang sangat banyak UNJ tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk meraup keuntungan. Seperti yang terjadi di tahun 2011 dengan mahasiswa baru yang mencapai 5100, UNJ menaikan iuran SPP mencapai 35%. Hingga akhirnya sebanyak 217 mahasiswa baru di tahun 2011 mengundurkan diri dari UNJ karena tidak mampu untuk membayar uang masuk sekitar 5 juta. Pada tahun 2012, UNJ coba menyiasati uang bayaran yang mahal pada awal masuk dengan memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sistem ini dinilai rektorat adalah cara yang tepat untuk meminimalisir jumlah mahasiswa yang banyak mengundurkan diri tahun lalu. Pemberlakuan UKT sendiri tidak menyelesaikan masalah buktinya masih banyak mahasiswa yang mengundurkan diri. Bukan tanpa sebab karena UNJ masih memberlakukan diskriminasi bagi yang lulus snmptn itu akan dibantu. Sedangkan mereka yang lolos dijalur mandiri dianggap sebagai orang dari kalangan mampu. Sistem bayaran tahun ini (UKT-red) adalah dengan menjumlahkan total uang kuliah selama empat tahun lalu membaginya ke dalam delapan semester.

Namun, jika dikalkulasi hingga delapan semester sistem UKT ini jauh lebih mahal dari uang bayaran yang diberlakukan di tahun 2011. UNJ lagi-lagi melihat ini sebagai sebuah keuntungan. Untuk itu pada 2012 ini, UNJ menerima mahasiswa baru sebanyak 6200. Jumlah yang sangat tidak berbanding lurus dengan jumlah kelulusan mahasiswa UNJ yang tiap tahun hanya mencapai 4000.

Biaya kuliah yang membumbung tinggi tidak dibarengi dengan fasilitas yang baik kepada mahasiswa. Ini terbukti dengan banyaknya masalah di dalam kelas seperti kurangnya kursi hingga matinya pendingin udara. Padahal UNJ sedang giat melakukan pembangun sejak tahun 2009. Namun, seolah pembangunannya saat ini mangkrak. Karena UNJ membangun dengan cara berhutang kepada IDB, dan IDB sendiri belum lagi mencairkan dananya untuk UNJ. Hutang yang diberikan oleh IDB kepada UNJ nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah dengan uang rakyat (pajak-red).

Contoh nyata pembangun yang mangkrak adalah gedung parkiran baru di UNJ. Gedung yang belum rampung ini dianggap solusi terbaik untuk mmengatasi sumpeknya UNJ. Namun yang terjadi saat ini, UNJ sedang melakukan lobi-lobi kepada pengelola parkir swasta untuk menggarap parkiran di UNJ. Dengan sistem parkiran layaknya di supermarket, UNJ berharap mendapat pemasukan lebih dari sektor parkiran selain dari uang SPP.

Dengan sistem yang diberlakukan oleh UNJ sangat jelas bahwa UNJ melakukan logika pasar. Yakni dengan menjual titel untuk mahasiswa dengan berharap mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Jumlah lulusan UNJ sendiri yang mencapai 4000 tiap tahunnya belum menjamin dapat bekerja sebagai guru, karena lowongan pekerjaan untuk menjadi guru tidak sampai 4000. Penetepan jumlah spp  yang mebumbung tinggi juga tidak  memberi kesempatan rakyat miskin untuk berkuliah. Berarti dengan sangat jelas bahwa kampus telah mengkhianati konstitusi negara yang di dalam tertuang tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa yang kemudian diperkuat dalam pasal 31 ayat 1-5 UUD 1945.
Maka dari itu kami SPORA (Solidaritas Pemuda Rawamangun) menuntut :
1.      Cabut Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
2.      Berhenti berhutang
3.      Usut tuntas kasus korupsi di kampus sampai ke akarnya
4.      Laksanakan pembangunan kampus yang berorientasi kepada mahasiswa
5.      Terapkan pendidikan murah berkualitas sesuai amanat konstitusi
6.      Tolak segala bentuk kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan
7.      Membuka kesempatan beasiswa tanpa adanya diskriminasi
8.      Tolak Sistem Parkir Berbayar Yang Merugikan Mahasiswa

Jakarta 14 Nopember 2012

Solidaritas Pemuda Rawamangun

Mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan !

Sabtu, 10 November 2012

Anak Pembangunan Orde baru



Gedung kita memang tidak bagus, pembangunan memang perlu. Tapi, yang lebih penting adalah membangun mahasiswanya – Winarno Surakhmad (Rektor IKIP), Koran Didaktika 1979

Hanya satu kata , Pembangunan. Itulah dalil yang digunakan oleh rezim Soeharto untuk bisa melanggengkan kekuasaannya sampai 32 tahun. Hingga Soeharto dijuluki bapak pembangunan. Soeharto tidak salah, Indonesia memang sangat perlu pembangunan untuk memajukan taraf hidup rakyat hingga perubahan dibidang ekonomi yang lebih baik. Setelah ekonomi Indonesia terkoyak hingga hampir mencapai titik nadir ditahun 1965. Setelah naik ke tampuk kekuasaan tahun 1966, Soeharto mengatakan revolusi sudah tidak lagi laku. Yang terpenting saat ini adalah membangun Indonesia. Soeharto sadar Indonesia tidak banyak memiliki uang untuk membangun Indonesia, lalu bagaimana cara untuk membangun Indonesia ?

Soeharto berpikir Indonesia membutuhkan pihak asing untuk membangun, untuk itu ia menerbitkan UU penanaman modal asing. Dari penanaman modal asing memang cukup berguna untuk membangun Indonesia secara fisik  terutama sarana dan prasarana untuk memajukan perekonomian. Tahun-tahun awal memang banyak dinilai orang cukup bagus. Akan tetapi, dipertengahan jalan banyak yang keliru. Dimulai eksploitasi tambang emas Freeport yang awalnya adalah ingin mengambil tembaga di bumi cendrawasih. Belum lagi pembentukan komisi hutang untung membangun Indonesia  yaitu Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). Banyak dan yang diterima Indonesia tetapi tidak ada pemerataan pembangunan yang berarti yang ada malah meningkatnya birokratnya yang korupsi. Dan pembangunan Indonesia hanya terpaku pada fisik saja bukan manusianya. Lebih lanjut, Akibat represif pemerintahan Soeharto, yang terjadi adalah masyarakat merasa takut untuk berpendapat, apatis, pragmatis bahkan oportunis.

Coba menilik ke dalam kampus saat ini, ternyata ada kesamaan  dengan orde baru. Ya, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sedang giat-giatnya membangun gedung dalilnya adalah gedungnya sudah kumuh.  “Rencana untuk membangun gedung sudah ada sejak awal konversi IKIP Jakarta menjadi UNJ tahun 1999,” tutur Soeprijanto, Pembantu Rektor (PR) IV disaat menghadiri peluncuran majalah didaktika (17/10). Ia menambahkan, UNJ sendiri baru mendapatkan dananya dari Islamic Deveploment Bank (IDB) tahun 2009. Dan, dari situ pembangunan UNJ terus digalakkan hingga saat ini. Lagi-lagi dana yang digunakan adalah dengan cara berhutang.

Seperti yang diucapkan Soeprijanto disaat yang sama sumber dana UNJ juga bukan hanya dari IDB, ada beberapa lagi tapi yang salah satunya ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Dengan banyaknya dana yang mengalir untuk proyek pembangunan birokrat UNJ pun terlibat masalah korupsi pengadaan labolaturium. Lalu kemanakah tujuan pembangunan UNJ ? Menurut Soeprijanto, Tujuan pembangunannya adalah agar UNJ menjadi World Class University dan yang pertama dilihat adalah keadaan fisik UNJ sendiri. Sangat miris ketika mendengar pernyataan tersebut. Ketika yang diutamakan dalam pembangunan lagi-lagi hanya berorientasi pada fisik gedung.

Lalu bagaimana dengan mahasiswanya ? Sudah barang pasti mahasiwanya pun acuh tak acuh karena tuntutan untuk lulus cepat. Dengan biaya kuliah yang membumbung tinggi sebagai akibat dari ketidakpunyaan sumber pendapatan UNJ untuk merawat gedung baru. Karena yang ada dikepala mereka bagaimana caranya lulus dengan cepat. Hal itu ditempuh dengan cara apapun entah hanya yang penting hadir didalam kelas agar mendapat nilai A (sempurna). Atawa, dengan mengerjakan tugas terus menerus hingga dirinya teralenasi dalam masyarakat. Akhirnya, dari hal-hal itu terbentuklah mahasiswa-mahasiswa yang apatis, pragmatis dan oportunis.

Kamis, 08 November 2012

Pahlawan, Padamu Kami Mengadu




Pahlawan pasti menangis ketika melihat Indonesia saat ini bergantung pada pihak asing


Setelah munculnya maklumat pemerintah Indonesia tanggal 31 Agustus 1942 yang menetapkan bahwa mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang saka merah putih  dikibarkan terus di seluruh wilayah Indonesia, gerakan pengibaran bendera tersebut makin meluas ke segenap pelosok kota Surabaya. Klimaks gerakan pengibaran bendera di Surabaya terjadi pada insiden perobekan bendera di Hotel Yamato (bernama Oranje Hotel atau Hotel Oranye pada zaman kolonial, sekarang bernama Hotel Majapahit) di Jl. Tunjungan no. 65 Surabaya.
Sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan Mr. Ploegman pada sore hari tanggal 18 September 1945, tepatnya pukul 21.00, mengibarkan bendera Belanda (Merah-Putih-Biru), tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya, di tiang pada tingkat teratas Hotel Yamato, sisi sebelah utara. Keesokan harinya para pemuda Surabaya melihatnya dan menjadi marah karena mereka menganggap Belanda telah menghina kedaulatan Indonesia, hendak mengembalikan kekuasan kembali di Indonesia, dan melecehkan gerakan pengibaran bendera Merah Putih yang sedang berlangsung di Surabaya.
Tak lama setelah mengumpulnya massa di Hotel Yamato, Residen Soedirman, pejuang dan diplomat yang saat itu menjabat sebagai Wakil Residen (Fuku Syuco Gunseikan) yang masih diakui pemerintah Dai Nippon Surabaya Syu, sekaligus sebagai Residen Daerah Surabaya Pemerintah RI, datang melewati kerumunan massa lalu masuk ke hotel Yamato dikawal Sidik dan Hariyono. Sebagai perwakilan RI dia berunding dengan Mr. Ploegman dan kawan-kawannya dan meminta agar bendera Belanda segera diturunkan dari gedung Hotel Yamato. Dalam perundingan ini Ploegman menolak untuk menurunkan bendera Belanda dan menolak untuk mengakui kedaulatan Indonesia. Perundingan berlangsung memanas, Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Ploegman tewas dicekik oleh Sidik, yang kemudian juga tewas oleh tentara Belanda yang berjaga-jaga dan mendengar letusan pistol Ploegman, sementara Soedirman dan Hariyono melarikan diri ke luar Hotel Yamato. Sebagian pemuda berebut naik ke atas hotel untuk menurunkan bendera Belanda. Hariyono yang semula bersama Soedirman kembali ke dalam hotel dan terlibat dalam pemanjatan tiang bendera dan bersama Koesno Wibowo berhasil menurunkan bendera Belanda, merobek bagian birunya, dan mengereknya ke puncak tiang bendera kembali sebagai bendera Merah Putih.
Dilatar belakangi salah satu peristiwa yang terkenal adalah terbunuhnya Mallaby. Terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30 Oktober 1945 sekitar pukul 20.30. Mobil Buick yang ditumpangi Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan sekelompok milisi Indonesia ketika akan melewati Jembatan Merah. Kesalahpahaman menyebabkan terjadinya tembak-menembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby oleh tembakan pistol seorang pemuda Indonesia yang sampai sekarang tidak diketahui identitasnya, dan terbakarnya mobil tersebut terkena ledakan granat yang menyebabkan jenazah Mallaby sulit dikenali.
Membangun dengan Modal Asing
Salah satu tujuan kemerdekaan itu adalah berhak menentukan arah kehidupan suatu bangsa. Tak terkecuali masalah pembangunan. Arah pembangunan Indonesia ketika baru merdeka dibawah rezim Soekarno yaitu berdiri di atas kaki sendiri. Artinya, segala sesuatu dalam kehidupan sehari-hari menggunakan produk dalam negeri. Tak hanya sampai disitu, Soekarno pun berani menasionalisasi perusahaan asing yang masih berdiri dibumi Indonesia tujuannya sudah pasti agar semua yang terkandung di dalam bumi Indonesia dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia sendiri. 20 tahun memimpin Indonesia, Soekarno harus merelakan tampuk kekuasaan kepada Soeharto secara inkonstitusional.
Gaya kepemimpinan Soeharto sangat jauh berbeda dengan Soekano. Hal yang paling mencolok adalah Soeharto sangat kooperatif dengan barat sedangkan Soekarno yang anti barat. Menurut Soeharto Indonesia sangat memerlukan pembangunan dan untuk membangun diperlukan modal sangat besar akan tetapi menurut Soeharto, Indonesia tidak punya banyak uang untuk membangun. Akhirnya Soeharto memutuskan untuk membuka jalur investasi dari asing khususnya dari barat untuk menanamkan modalnya di Indonesia melalui regulasi UU PMA tahun 1967. Inilah awal bangkitnya kapitalisme di Indonesia. Dan, Freeport menjadi perusahaan asing pertama yang menancapkan cengkramannya di Indonesia dengan sekali kontrak mencapai 20 tahun. Di dalam salah satu perjanjiannya adalah Freeport berhak mengambil tembaga.
Setelah itu berbondong-bondonglah investor lain yang siap menanamkan modalnya di Indonesia. Melihat kesempatan ini, pemerintah kembali mengeluarkan RUU PMA tahun 1973 (yang kemudian disahkan tahun 1974) yang lebih memberi keleluasaan bagi investor asing. Mayoritas investor asing menanmkan modalnya di Sumber Daya Alam yang sangat vital, menyangkut hajat hidup orang banyak seperti BBM. Ini sangat jelas bertentangan dengan konstitusi. Untuk itu mahasiswa sangat menentang pemerintah dengan melakukan demonstrasi besar-besaran tahun 1974 yang lebih dikenal dengan peristiwa Malari.
Rezim Soeharto memang sudah berakhir, tetapi kapitalisnya justru masih sangat kuat. Ketika Soeharto lengser pun Indonesia kembali tunduk dengan kekuatan modal asing yang salah satunya adalah IMF yang memaksakan Indonesia untuk menyepakati Letter of Intents. Maksud hati, Soeharto mau memeluk gunung untuk menghemat devisa, tapi yang terjadi, justru celaka. Ekonomi Indonesia kacau. Indonesia urung tinggal landas dan kembali digiring ke titik nol dalam pelukan IMF . Soeharto yang sejak 1967 menopang pembangunan dari dana pinjaman IMF, seperti tak bisa mengelak. Dengan iming-iming umpan US$ 43 miliar, IMF lantas memaksa Soeharto menandatangani kesepakatan -terdiri 50 paragraf yang kemudian dikenal sebagai 50 point Letter of Intent (LoI)- dan ironisnya, kini jadi bumerang bagi siapa pun yang memimpin negeri ini. Kemudian langkah ini pun masih dijalankan pada masa pemerintahan SBY saat ini.
Padahal, kalau negeri ini masih dikelola dengan paradigma lama dengan "menyerahkan masa depan" bangsa ini kepada trinitas IMF (International Monetery Fund), World Trade Organization (WTO), dan Wordl Bank (Bank Dunia), bukan saja merupakan langkah tak bijak tapi juga membahayakan.
Melihat Indonesia saat ini sangat jelas sangat berbeda dengan apa yang diharapkan oleh pahlawan yang telah mengorbankan segalanya untuk Indonesia. Penodaan terhadap konstitusi bahkan pemimpin negara sampai berselingkuh dengan kekuatan modal asing . Masih banyak rakyat miskin yang tak mampu merasakan kekayaan Indonesia. Jika sudah begini, mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur pun seolah hanya angan-angan terlebih mewujudkan Indonesia yang diharapkan Soekarno  yaitu tri sakti Indonesia. Walaupun kita tak mampu menyumbangkan apapun seperti para pahlawan dulu, setidaknya janganlah kita menjadi pencuri dan penghancur negeri ini, yang dibangun dengan tetesan darah yang tidak sedikit.

Senin, 22 Oktober 2012

Mahasiswa atawa Masihsiswa, Sebuah Kontemplasi Sumpah Pemuda


Menjadi mahasiswa biasanya tidak lepas dari predikat-predikat turunan yang terlanjur melekat. Idealis,kritis,penerus bangsa calon pemimpin, changemaker dst, yang membuat sosok “mahasiswa” memiliki karakteristiknya sendiri.

Mungkin, menjadi mahasiswa adalah tahapan paling seksi yang dilewati seseorang dalam hidupnya. Seperti petualang yang mencari pulau-pulau tak berpenghuni, mahasiswa senantiasa mencari sebuah petualangan. Tak pernah lelah menghisap tembakau, menghirup polusi, meminum kafein dan membuang uang. Mungkin karena ini juga mereka lebih tinggal  di kostan atawa pulang larut malam. Tapi mencoba serius sedikit, menjadi mahasiswa adalah pengalaman sekali seumur hidup yang sangat berharga. Tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk masyarakat.
Katanya, pada diri mahasiswa dititipkan sebuah kesadaran. Kegelisahan yang menunggu untuk diasah menjadi kearifan. Di dalam tubuh anak muda yang berapi-api itu terdapat jiwa yang menggeliat. Itu juga mengapa pemuda selalu diperebutkan penguasa dan pasar. Mahasiswa, juga anak muda dalam arti umum adalah kendaraan menuju masa depan, entah dalam arti politis maupun ekonomis.
Dalam konteks Indonesia pasca reformasi, mahasiswa menjadi individu yang terbelah. Mereka bingung dalam mendefinisikan dirinya. Mahasiswa kini selalu ditakut-takuti oleh pelbagai “pahlawan”. Mulai dari pahlawan STOVIA, pahlawan angkatan 1966, pahlawan Malari 1974, pahlawan NKK/BKK dan yang paling segar tentu saja pahlawan 1998. Maka mahasiswa selalu digugat untuk berjuang, turun ke jalan dan mendampingi masyarakat. Tetapi ketika mereka beraksi, mereka digugat lagi: sebagai tukang onar dan biang kemacetan. Lantas, ketika mahasiswa gemar mengunjungi K-POP sampai BUBBLEGUM POP, mereka lagi-lagi dihujat sebagai orang yang hanya “DOYAN REKREASI TANPA PERNAH BERKREASI”.
Di antara peristiwa-peristiwa tersebut mahasiswa selalu terombang-ambing statusnya antara tetap menjadi si proletar atawa mengakui dirinya sebagai  kaum borjuasi. Hal ini terkait dengan posisi mahasiswa yang sebetulnya berada pada transisi untuk menemukan habitat yang nyaman. Coba lihat nama-nama seperti Herman Hendrawan dan Petrus Bima Anugrah yang saat ini seperti hilang ditelan bumi bersamaan dengan hilangnya raga mereka.

Coba Melupakan Romantisme Gerakan
Selama 14  tahun terakhir, perubahan penting apa bisa diharapkan dari mahasiswa melalui aksi unjuk rasa dan demonstrasi jalanan, ketika semua lapisan masyarakat kini melakukan hal yang sama ?

Pertanyaan ini hadir dalam sekeliling saya ketika menyaksikan aksi demonstrasi jalanan terjadi hampir ada setiap hari diseluruh Indonesia dan dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, semenjak rezim Soeharto berakhir 1998 dan era keterbukaan melanda sampai sekarang. Di layar tv, media cetak maupun on-line, sangat sering diberitakan mengenai aksi demonstrasi jalanan dengan pelbagai macam tuntutan, mulai dari kisruh pilkada samapi pemutaran film yang menghina agama tertentu.
Di zaman Soeharto, aksi demonstrasi terbuka melalui demonstrasi jalanan yang sebagian besar diprakarsai oleh mahasiswa, begitu sangat berwibawa , mengundang simpati dan juga rasa haru bagi mereka yang merasa nasibya diperjuangkan melalui aksi-aksi tersebut. Permasalahan yang diangkat begitu dekat dan dirasakan oleh masyarakat, mulai dari BBM, sembako hingga menuntut turunnya rezim otoriter. Upaya perubahan ke kondisi yang lebih baik benar-benar dititipkan oleh masyarakat kepada aksi-aksi tersebut, karena pada saat itu kepercayaan terhadap tangan penguasa untuk mengubah keadan menjadi lebih laik telah pudar atawa memang mungkin tidak pernah ada sama sekali. Tak lupa mereka menggunakan almamater sebagai identitasnya dalam aksi, sangat berbeda makna penggunaan almamater mahasiswa saat ini yang hanya digunakan pada saat menonton acara di stasiun televisi.
Lalu bagaimana dengan pertanyaan awal yang diajukan di atas ? Menjawabnya memang tidak mudah, tidak semudah menanggapi sebuah pernyataan atawa pertanyaan berkobar 140 karakter penuh semangat di twitter mengenai kondisi ekonomi,politik, social budaya. Setelah 1998, diperlukan perubahan cara pandang yang berarti untuk memahami dan mengartikan ulang kembali aktivitas “melawan” dan “perlawanan”. Masalahnya, kita masih terjebak dalam paradigma lama meski musuh tak lagi satu dan semesta. Setiap generasi memerlukan logika perlawanan yang berbeda dalam sebelumnya, sesuai kebutuhan dan kesadarannya sendiri. Namun, sebagian besar dari kita tidak memahami perubahan ini. Apalagi mengakuinya.[1]
Tolok ukur kepahlawanan mahasiswa pun berubah. Kita harus mengatakan selamat tinggal pada “heroisme” mahasiswa yang bangga karena masuk hotel prodeo, menjahit mulut atawa dalam contoh yang paling ekstrim yaitu membakar diri. Hal-hal yang seperti itu tidak lagi menggugah masyarakat. Alih-alih, aksi seperti itu menjatuhkan martabat mahasiswa bahwa mereka cenderung mengedepankan otot ketimbang otak, kekerasan ketimbang dialog dan jalan pendek ketimbang visi panjang. Ada hal yang bertentangan, antara hasrat menjadi heroic untuk memperjuangkan sesuatu dan kondisi masyarakat yang telah sangat pecah dan apatis. Maka kematian saat demonstrasi kini sangat mungkin dibilang konyol. Spanduk, coretan dan pekikan perjunagan sangat mungkin tampak basi.
Secara relative, gerakan mahasiswa memang tampak melembek. Harus diakui bahwa mereka jadi begitu manja dan “wangi”. Hal ini terlihat ketika ada gerakan okupasi di pelbagai pelosok dunia, mahasiswa tampat tenang dan terisolir dari wacana gerakannya. Dan yang terjadi, kini mahasiswa Indonesia  digiring pada banalnya budaya konsumsi yang reaksioner dalam mewarnai rupa dan logika gerakan social pasca-reformasi. Kita memang tidak seharusnya menghindari perdebatan ini. Pelajaran justru harus diambil darinya, apa metode perlawanan yang paling efektif saat ini ? menurut ukuran siapa?[2]
Kita tentu tak mudah melupakan Sondang Hutagalung yang mengakhiri hidupnya karena menginginkan hidup yang lebih laik bagi jutaan orang yang tak dikenalnya. Mungkin, ia terpengaruh oleh bouazizi dari Tunisia yang rela membakar diri karena frustasi dengan negara yang tidak lagi mempedulikan rakyatnya, yang setelah kematiannya menggerakan rakyat Tunisia untuk turun ke jalan memperjuangkan hidupnya. Sondang rela menjadi martir yang tidak diakui oleh banyak orang. Karena perlawanan selalu merupakan sebuah usaha kolektif, Sondang seharusnya jadi momentum untuk mengartikan kembali motif perlawanan tersebut. Sayangnya, teman-teman seusianya justru lebih asik dengan dirinya sendiri, mengejar target kelulusan, mencari pekerjaan yang mapan, bersosial media ria ,takjub akan budaya luar termasuk menonton K-POP dan marah apabila budaya sendiri diklaim negara tetangga. Namun apa yang salah dari itu semua? Mungkin tidak ada. Sebab, mahasiswa kini adalah entitas yang tidak tunggal. Atawa jangan-jangan memang tidak pernah tunggal. Dengan demikian akhirnya, keberadaan Sodang menjadi penting sebagai manusia, tapi tidak melulu karena statusnya sebagai mahasiswa.
Mahasiswa adalah individu yang akan selesai, cepat atawa lambat. Mereka harus meninggalkan statusnya ketika toga dan wisuda telah dikenakan pada tubuhnya. Setelah itu mereka berhadapan dengan kemungkinan baru, tegangan, perubahan dan negosiasi. Disitulah identitas mereka terbentuk. Dalam ragam ruang dan rupa. Namun satu hal yang perlu diingat bahwa sebelum berkarya untuk orang lain, mahasiswa bukanlah siapa-siapa.


[1] Ideologi Gerakan Pasca-Reformasi, As’ad Said Ali, LP3ES, 2012 hlm.117
[2] Ibid hlm .146

Senin, 01 Oktober 2012

Mahasiswa Membludak, Kampus pun Sesak


Penerimaaan mahasiswa yang membludak hanya diimbangi dengan pembangunan yang mangkrak
 
Masa Pengenalan Akademik (MPA) bagi mahasiswa baru telah usai. Jadwal perkuliahan pun kembali aktif tertanggal tiga September. Matahari menyengat tepat di atas kepala. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pun penuh sesak dengan kendaraan yang sangat banyak hingga memakan lahan di luar lahan parkir. Bukan tanpa sebab kampus menjadi sangat padat, hal tersebut disebabkan penerimaan mahasiswa baru (maba) tahun 2012 ini sangat membludak, yakni sebesar 6200 maba.

Penerimaan maba tahun ini memang tidak sebanding dengan kelulusan mahasiswa yang tiap tahun kurang dari tiga ribu wisudawan. “Sebenarnya penerimaan maba tahun ini diluar dugaan, di fakultas teknik (FT) hanya membuka 1255 maba. Akan tetapi pihak Universitas malah meloloskan 1575 maba,” ucap Tuti Iriani, Pembantu Dekan (PD) III FT.

Tuti menambahkan, hal ini cukup membuat kerepotan pihak fakultas untuk membagi mahasiswa ke dalam beberapa kelas. Sebab, kelas yang tersedia tidak berbanding lurus dengan mahasiswa yang diterima. Selain keterbatasan ruang kelas, membludaknya mahasiswa baru pun turut makin pula menambah parah kesemrawutan parkiran. Karena jumlah kendaraan bermotor makin banyak. Hal tersebut tentunya sangat mengganggu mahasiswa yang berhalu-lalang menjalankan aktivitas di kampus. Seperti yang dirasakan oleh Dicky,“ Parkirannya sumpek banget sampe ke jalan. Padahal jalanannya juga sempit, gak nyaman deh jalan di UNJ,” keluh mahasiswa PGSD 2012.

Tidak hanya mengganggu kenyamanan civitas akademika, padatnya volume kendaraan pun juga dikeluhkan oleh petugas parkir UNJ Eko Wahyudi. “Motornya banyak banget susah ngaturnya. Bukan cuma itu, kita jadi terbatas ngawasin motor karena jumlahnya kebanyakan, baru tiga hari kuliah aja sudah ada lima orang yang ngadu kehilangan helm.”

Bukannya bersimpati dengan duka dan keresahan mahasiswa, kejadian ini justru dimaklumi oleh Suryadi Pembantu Rektor (PR) II. “Wajar saja kalau parkirannya masih berantakan, kan UNJ sempit,” ujarnya santai. UNJ sendiri sebenarnya dalam menjawab persoalan parkiran membangun tempat parkir di samping gedung Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Akan tetapi, sampai saat ini pun parkiran yang dianggap sebagai jawaban justru mangkrak pembangunannya.
Selain makin banyaknya volume kendaraan tersebut yang membuat tata ruang UNJ makin buruk. Dampak yang tak kalah besarnya adalah terenyahkannya ruang  publik bagi mahasiswa di lingkungan kampus. Padahal, hal ini merupakan salah-satu instrumen fundamen dalam mendukung pembelajaran mahasiswa dalam kampus.

Kondisi tersebut pun turut disesalkan oleh Dadang Suryadi Kepala Jurusan Teknik Sipil. Menurutnya, hal ini disebabkan tidak terkontolnya motor yang diparkirkan di UNJ. “Satu saja terlihat motor parkir di ruang kosong, dalam hitungan menit tersulap menjadi deretan motor,” tutur Dadang yang ditemui diruangannya. Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan luas kampus A UNJ yang mencapai 1.014.745,25 m2 sangat memungkinkan untuk membuat ruang publik yang nyaman bagi mahasiswa.  Terlebih mahasiswa telah cukup mahal untuk membayar kuliah di UNJ.
Parkiran UNJ sangat padat akibat membludaknya maba

Akan tetapi, ini tidak dilakukan oleh otoritas kampus sendiri. Penerimaan mahasiswa baru yang sangat banyak tidak diimbangi oleh  fasilitas yang ada. Hal ini jelas menandakan bahwa kampus hanya ingin meraup uang yang banyak dari para mahasiswa. Tapi enggan memikirkan kebutuhan mahasiswanya yang telah membayar mahal untuk dapat berkuliah di UNJ