Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Januari 2015

Problematika Gerakan Buruh


Akhir-akhir ini, demonstrasi yang dilakukan oleh buruh marak terjadi. Kadar massifnya demonstrasi buruh terjadi medio Mei dan Desember. Tentu kita tahu bahwa pada Mei buruh merayakan hari buruh Internasional. Sedangkan, di Akhir tahun seperti November dan Desember buruh melakukan demonstrasi menuntut pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum.
Sebenarnya, tak masalah buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut haknya. Tetapi, yang berkembang di media bukan hanya aksi buruh menuntut upah. Media juga menggiring opini masyrakat bahwa upah yang dituntut buruh sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan disorotnya buruh yang sedang melakukan aksi dengan membawa motor besar.
Tak hanya itu, media juga membandingkan buruh yang mayoritas lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan lulusan Strata satu (S-1). Akhirnya, gerakan buruh yang bertujuan untuk memperbaiki taraf hidupnya mesti berhadapan bukan hanya dengan pemilik modal, tetapi juga golongan rakyat lain.
 Padahal, menurut Karl Marx ada nilai lebih yang dihasilkan oleh buruh tetapi hasilnya dinikmati oleh pemilik modal (kapitalis). Seperti kita ketahui, sebuah komoditas selalu bermula dari proses yang melibatkan dua hal yakni alat produksi dan tenaga kerja. Komoditas selalu dibeli pada nilai tukar mereka, tak kurang dan tak lebih, maka keuntungan berasal dari proses produksi itu sendiri. Keuntungan mestinya diuntungan dari dua variabel. Di sinilah keniscayaan eksploitasi kapitalisme terjadi. Kaum buruh diwajibkan untuk bekerja lebih lama daripada rata-rata nilai tukar yang sesungguhnya dalam kerja mereka.
Contohnya, seorang teman yang bekerja di pabrik makanan cap Orang Tua mengaku bahwa jam kerja tambahan atau lembur, tak masuk hitungan dalam gaji. Buruh di pabrik ini mesti bekerja selama 10 jam sehari dengan upah yang dibayarkan hanya delapan jam kerja. Ini yang memungkinkan kapitalis untuk menjual komoditasnya dengan nilai tukar yang di dalamnya mengandung nilai kerja lebih daripada yang seharusnya dibayarkan untuk gaji, Marx menyebutnya dengan nilai lebih.
Kemudian, untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, kaum kapitalis harus menemukan alat-alat untuk menaikan tingkat untuk memproduksi nilai lebih. Peningkatan angka nilai lebih hanya didapat melalui reorganisasi proses produksi dan pengenalan mesin serta teknologi baru dalam proses produksi.
Pertambahan angka nilai lebih ini tentu saja akan menghasilkan peningkatan kualitas nilai lebih, sebab hanya sedikit buruh yang dibutuhkan. Buruh bisa saja dipecat kapan pun, sehingga lebih sedikit yang diberikan, pabrik memproduksi barang-barang dalam waktu yang kian sedikit dan menjual barang-barang tersebut dengan kompetitif. Semakin banyak orang yang membeli baramg-barang tersebut. Kaum buruh kian tersingkir.
Hal-hal semacam ini yang media tidak pernah beritakan kepada masyarakat. Alhasil, yang terjadi buruh digambarkan hanya sekelompok orang yang tak tahu diri dengan pendidikan rendah, pekerja kasar tetapi menuntut upah tinggi.
***
                Aksi-aksi yang dilakukan oleh Buruh saat ini hampir pasti berkaitan dengan tuntutan menaikkan upah. Kemudian, jika upah dinaikkan apa masalah yang dialami akan selesai? Jawabnya sudah pasti tidak. Sebab, dinaikkannya upah minimum daerah setiap tahun tak menyelesaikan permasalahan kesejahteraan nasib buruh. Agak ironis memang jika gerakan buruh hari ini hanya berdasarkan pada hal ekonomi.
                Sejarah gerakan buruh sudah sangat panjang. Namun, baru pada abad 19 timbul gerakan kaum buruh yang sudah melarat hidupnya di bawah penindasan. Pada 1847 karl Marx mengeluarkan sebuah manifes yang dinamai Manifesto Komunis. Isinya menggembirakan hati buruh kala itu. Sebab, ia memberika harapan bagi kaum buruh bahwa mereka tidak akan selamanya melarat.
                Akan tiba suatu waktu buruh akan hidup sempurna dalam suatu masyarakat baru. Marx menggambarkan suatu alur yang besar bagi buruh. Buruh menjalankan kelas dengan kaum majikan, sampai memperoleh kemenangan akhir yakni terciptanya masyarakat baru dengan buruh sebagai pemimpinnya.
                Tetapi masalahnya, setelah revolusi Bolshevik pada 1917, pergerakan kaum buruh menjadi melunak. Meski pun di negara Barat yang tingkat intelektualitas dan kesadaran buruhnya cukup tinggi. Apa sebabnya pergerakan buruh menjadi lunak? Kaum buruh terpecah menjadi empat golongan. Pertama,mereka yang masih bekerja. Kedua, mereka yang menganggur dan mendapat tunjangan sederhana untuk hidup. Ketiga, mereka yang uang tunjangannya tidak cukup untuk hidup. Keempat, buruh yang menganngur sama sekali dan tidak mendapat tunjangan.
                Kaum pertama takut berjuang hebat, karena kalau mereka mengambil sikap radikal, mereka akan diganti oleh golongan kedua. Hal itu seterusnya terjadi sampai golongan keempat. Oleh sebab itu, golongan keempat yang berdarah panas, berpikiran radikal bukan karena kesadaran tapi karena putus harapan, sampai gelap mata.
Ucapan mereka tidak lain, melainkan supaya timbul revolusi secepatnya. Timbulnyarevolusi bagi mereka berharap akan mendapat nasib yang lebih baik. Sebab itu sikap mereka paling revolusioner, cita-cita mereka tak lain hendak meruntuhkan masyarakat yang ada. Oleh sebab itu, mereka tak terikat kepada paham atau asas politik. Situasi ini pun terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, harus ada evaluasi kembali gerakan buruh di Indonesia. Sebab, dalam sejarah gerakan buruh di dunia atau Indonesia, gerakan buruh sangat politis. Meski pun, didasari hal ekonomi.
Kalau buruh belum bisa memimpin masyarakat suatu negara, itu bukan suatu tanda bahwa  apa yang diucapkan oleh Marx hanya omong kosong atau utopia. Tetapi, menyatakan bahwa ha l itu suatu cita-cita paling tinggi yang hanya bisa didapat jika buruh mendapatkan pendidikan serta kesadaran dalam dirinya.

Virdika Rizky Utama

Jumat, 29 November 2013

Gerakan Buruh Masa Kolonial

tangan_dan_kaki_terikat
Judul Buku : Tangan dan Kaki Terikat
Penulis : John Ingleson
Penerbit : Komunitas Bambu
Tahun Terbit : 2004
Jika dibanding dengan Negara lain seperti Cina dan India, perkembangan kajian sejarah kita belum mendalam, apalagi kita mengkaji sebuah sejarah perkotaan yang juga tidak memadai. Pada masa penjajahan, kebanyakan masyarakat bekerja sebagai birokrat dalam pemerintahan Belanda, sebagiannya menjadi dokter, pengacara, insinyur maupun guru. Dari situlah lahir para tokoh-tokoh nasionalis.
            Dalam buku ini kita memfokuskan tentang masa pekerja buruh pada tahun 1910-an dan 1920-an dimana terdapat tiga pelabuhan di pulau Jawa yaitu Jakarta, Semarang dan Surabaya sebagai pusat pekerja buruh. Mereka bekerja pada kapal-kapal asing milik Cina dan Eropa dengan upah yang telah ditentukan oleh majikan mereka. Berbagai rintangan yang dihadapi oleh buruh dalam system penggajian, kesehatan, dan lingkungan yang kurang sehat sehingga mendorong para buruh merasa di eksploitasi dan sering terjadi pemogokan-pemogokam kerja. Pada bulan November 1918 terjadi mogok yang cukup besar di semarang dikarenakan masalah upah yang tidak sesuai dengan tuntutan buruh dan terjadi PHK yang cukup banyak, sekitar 2000 pekerja. Tahun 1912 lahirlah Sarekat Islam yang tidak ada hubungannya dengan aksi mogok buruh. Beberapa lama kemudian tepatnya 1 tahun, partai ini mulai membentuk sarekat buruh di pelabuhan Semarang. Ketika PKI di bentuk pada taun 1921, mereka berhasil merekrut para buruh di Semarang yang sebelumnya Sarekat Islam. Pada tahun yang sama terjadi pemogokan kerja di Surabaya atas dasar masalah upah. Tahun 1925 terjadi lagi aksi mogok kerja di Semarang. Aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh pada bulan Agustus 1925, memcerminkan rasa ketidakpuasaan para buruh upah yang mereka terima.
            Jadi segala bentuk aksi mogok yang dilakukan oleh buruh di Surabaya dan Semarang tak lain karena faktor ekonomi. Serikat-serikat buruh berada pada posisi yang sangat lemah, dimana mereka digaji bukan langsung dari majikannya tetapi melalui mandornya. Kelompok yang berada diantara majikan dan buruh yang jumlahnya lebih banyak. Para ketua serikat buruh pun mengakui hal ini.
            Bukan saja terjadi pemogokan oleh buruh pelabuhan, para buruh kereta api pun juga melakukan aksi pemogokan pada tahun 1923.aksi mogok ini dalah aksi mogok terbesar dalam masa kolonial. Pemogokan ini atas bentuk ketidakpuasan para buruh karena diabaikan oleh perusahan-perusahan maupun pemerintah selama bertahun-tahun. Pemogokan yang dilakukan bukan karena main-main semata dimana ada VSTP di dalamnya dan saling mendukung terhadap kaum buruh. Semaun merupakan pelopor kaum buruh dan juga sebagai ketua VSTP telah di asingkan keluar tanah air. Setelah ketua mereka tiada, VSTP pun hampir lenyap. Meskipun VSTP mulai berkembang pada tahun 1924 -1925 tetapi mereka tak sehebat dahulu yang bersama – sama denagan sarekat buruh di bawah pimpinan komunis. Seiring dengan hancurnya komunis pada tahun 1926 maka VSTP juga dilarang. Disitulah letak kegagalan kaum buruh dalam masa kolonial. Hal inilah mendorong banyak perubahan yang terjadi dalam masa akan datang.
            Setelah masa pemogokan berakhir masuklah pada masa depresi pada tahun 1930-an. Dimana saudara-saudara kita diambang kesullitan, banyak dari mereka telah pulang ke kampung tempat asal mereka, pemotongan gaji, kenaikan pangkat yang lambat membuat mereka depresi. Angka pengangguran pun sangat banyak dan bertambah. Jautuhnya industri gula dan pasar hasil bumi ekspor membuat perusahan industri gula dan logam memPHK banyak pekerjanya. Begitu juga yang dilakukan oleh perusahan kereta api, tsunami PHK juga melanda banyak perusahan pada saat itu.bukan hanya perusahan swasta, perusahan pemerintah juga mengalami depresi karena kurangnya pemasokan. Banyak orang-orang terdidik Indonesia juga kesulitan mencari pekerjaan. Mereka terpaksa mnecarri pekerjaan yang status dan gaji yang sangat rendah. Proses ini terjadi selama beberapa dasawarsa hingga perang dunia 1 terjadi. Para pekerja Indonesia digaji lebih murah dibanding dengan pekerja dari Eropa maupun Indo-Eropa (cina). Angka survei mengatakan angka pengangguran cukup banyak. Namun kebanyakan dari mereka juga sebagai pekerja buruh di dermaga-dermaga dan buruh pabrik. Semua pengngguran pada prateknya tergantung pada sumber-sumber dari keluarga-keluarga mereka, yang sedapat mungkin membantu dalam bertani. Yang lain terperangkap dalam kemalasan.
            Pemerintah kolonial merespon pengangguran di Indonesia baik dalam kota maupun luar jawa kemudian membuka tanah dan melakukan tranmigrasi. Pada tahun 1930, pemerintah membentuk Komite Pndukung Sentral di Batavia (jakarta), di bawah kontrol kantor tenaga kerja. Dua tahun keudian muncul 36 komite pendukung pengangguran lokal terutama di Jawa. Organisasi kemanusian di koloni juga memperhatikan nasib dan keaadan pra pengangguran Indonesia di perkotaan. Mereka terdiri dari Bala keselamatan, Gereja Katolik, Masyrakat Belanda untuk Kaum Muda (AMVJ). Mereka mendirikan asrama-asrama untuk kaum pengangguran Indonesia di Batavia (jakarta), Bandung, Surabaya, Malang, dan Medan. Komoite-komite Pendukung Pengangguran di dominsai oleh orang-orang Eropa. Namun mereka juga sempat kecewa atas kurangnya dukungan oleh masyrakat indonesia sendiri  dengan finansialnya. Tak kalah saing, munculah koperasi-koperasi di kampung dalam menciptakan lapangan kerja, dengan adanya Muhammaddiyah dan perserikatan buruh maka organnisasi-organisasi sukarela berkembang pesat pada saat itu. Contohnya seperti organisasi Peserikatan Pekerja Pengadaian Hindia (PPPH) merupakan organsasi buruh terbesar pada saat itu (1930). Serikat-serikat buruh pada saat itu di kota-kota besar seperti Batavia, bandung, semarang, dan surabaya dapat dikatakan organisasi yang cukup kuat dan modern. Seriktat buruh pada saat itu menjadi pegangan yang kuat mereka. Dengan demikian sudah ada peluang jaminan sosial bagi mereka. Serikat buruh tak dapat bertahan pada masa setelah tahun 1925, sedangkan serikat buruh yang dianggap dapat bertahan adalah mereka yang berada di antara kekuasaan pemerintahan dan swasta seperti kereta api. Mereka itu merupakan orang yang mempunyai ketrampilan dan pendidikan yang baik sehingga bayaran yang lebih tinggi dan dapat membiayai kesehatan dan pensiun. Sedangkan para buruh yang ketrampilannya kurang dipekerjakan sebagai buruh lepas dengan gaji harian. Kesulitan buruh lepas adalah banyak dari mereka yang buta huruf dan tak dapat membayar sumbangan keanggotaan. Sebagaiaan juga menyatakan bahwa daya tarik serikat buruh dengan dasar ketetapan jaminan sosial dan kesejahtraan, kurang menarik masyarakat yang mempertahankan hubungan yang kuat dengan dunia pedesaan. Selama msa depresi banyak sekali buruh yang berhenti dan pulang ke desa asal masing-masing.
            Serikat buruh dan partai politik pada saat itu di pulau jawa berada di tangan pekerja-pekrja yang terampil. Pada abad ke-20 funsi ekonomi di jawa mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Fungsi ekonomi yang dimaksud adalah memproduksi hasil bumi dan perdagangan seperti teh, kopi, dan gula, untuk dijual di pasar-pasar internasional contohnya pada tahun 1915  hanya sekitar 1823 pabrik milik buruh. Para buruh pabrik dan bengkel adalah golongan minoritas dari pekrjaan perkotaan, dengan proporsi yang relatif tinggi dari mereka adalah pekerja yang terlatih. Perbedaan pekerja yang terlatih dan tidak terlatih tentu saja bersifat arbitrasi. Pabrik-pabrik dan rumah produksi biasanya membagi para pekerja pribumi sebagai mandor, pekerja tangan yang ahli, pesonalia administrasi dan buruh. Pada saat itu ekonomi kolonial terpisah dari masa-masa depresi sehingga membuat para buru sulit bekerja dan di tempatkan lagi. Namun parah buruh dengan mudah mendapatkan pekerjaan pada kelompok di kampung-kampung dan hanya bayaran yang sangat murah. Seringkali dengan bayaran satu hari dan biasanyatanpa jaminan pekerjaan dan tunjangan tambahan. Didalam masyrakat, rumah tangga adalah unit perekonomian terkecil. Sudah merupakan hal yang biasa seorang laki-laki untuk menjadi seorang pekerja pabrik yang terampil, atau seorang pegawai pemerintahan, sedangkan sang istri menjual kue-kue, mengambil cuciaan atau menjadi seorang pembantu rumah tangga dengan upah harian atau bekerja di sektor formal. Dengan demikian masa depresi sangat mengakhawatirkan pekerja buruh pada saat itu. Keprihatinan membuat kaum buruh sangat tergantung pada mandor dan majikan.
            Perekonomian kolonial benar-benar kekurang pasar tenaga kerjayang sangat bebas, karena perusahan-perusahan pribadi dan industri negara mempekerjakan secara tidak  langsung seabgian besar buruh mereka. Mereka mempekerjakan buruh dari basis reguler desa-desa asal mereka sendiri atau keompok etnis mereka sendiri. Kenyataan itu membuat kesadaran pemerintah kolonial untuk mendirikan sekolah-sekolah dagang. Sebagai bagian dari pembangunan pendidikan umum dibawah politik etika. Sekolah-sekolah dagang tersebut kesulitan dalam meanrik para siswa, walaupun sekolah dagang tersebut menawarkan pekerjaan yang benar-benar terjamin bagi lulusannya. Hanya sedikit dari lulusan sekolah rakyat rendah yang mengingingkan pekerjaan kerajinan tangan. Nilai-nilai mereka merendahkan pekerjaan kerajinan tangan. Dalam masyrakat kolonial, nilai-nilai tersebut semakin diperkuat oleh sikap para penyelia berkembangsaan eropa terhadap para pekerja kerajinan tangan berkebangsaan Indonesia, bagaimanapun terampilnya pekerjaan tersebut.
            Para pekerja yang terampil sangat peduli terhadap stastus mereka di tempat kerja, dan dengan cepat membedakan dirinya dari para kuli lainnya. Usaha yang dilakukuan para pemimpin perserikatan buruh untuk meruntuhkan rasa hirarki dan status ini gagal. Butuh waktu bagi para pemilik tenaga kerja untuk menyadari pembagian fundamental diantara para pekerja Indonesia ini. Tetapi sekali mereka melakukannya maka mereka mengeksploitasinya dengan baik. Ketika peningkatan upah di dorong oleh aksi pemogokan kerja hampir selalu di ketuai oleh pekerja yang terampil. Para pemilik tenaga kerja menyuap pekerja yang terampil yang licik, dengan memberikan kenaikan gaji yang lebih tinggi dan menarik, dari pada menyerahkannya pada pekerja yang tidak terampil. Ini bukan satu-satunya alasan mengapa perserikatan buruh kehilangan pemimpin-pemimpin pribumi terutama mereka yang ahli yang bergabung dengan respon kuat terhadap pemerintahan kolonial.

Dalam mendefenisikan dan mengalisa masalah utama tenaga kerja di perkotaan kolonial di jawa, dapat di buat generalisasi tentang pemisahan yang lebar antara kaum proletar sengan buruh semiproletar. Kaum proletar adalah mereka yang dipekerjakan di sektor modern perekonomian, dan bergantung sebagai buruh upahan untuk pendapatan mereka. Mereka terbebas dari adari ikatan apapun dengan lahan di desanya, dan tidak terikat dalam migrasi sirkuler. Mereka sendiri merupakan penduduk tetap di kampung perkotaan.         
Perlawanan kaum buruh ternyata hanya merupakan dinamika yang nihil. Tidak ada kemenangan di tangan kaum pekerja buruh, kapaitalisme menguasai segala bentuk penindasan terhadp pribumi. Terlihat betapa sulitnya untuk melakukan pemogokan kerja dan pemberontakan terhadap kaum kapitalisme. Masalah ekonomi yang sangat mencekam membuat pekerja buruh kalang kabut. Tuntutan ekonomi membuat para pekerja harus menerima segala pekerjaan yang mengekpliotasikan tenaga mereka padahal dengan upah yang tak seimbang dan sangat minim, tak cukup untuk penunjang kesehatan yang semakin buruk pula. Diskriminasi kaum pribumi juga sangat menghantui para pekerja buruh sehingga membuat kreativitas dan kepercayadirian dari pribumi itu sendiri enggan menjadi dan maju dalam perekkrutan. Hanya sebagian kecil yang mendapat tempat yang layak.
Sulit menggambarkan kesulitan yang dialami kaum pekerja buruh, bagai di kunci dan kaki dan tangan mereka terikat dalam berjalan menjalani hidup. Setelah munculnya banyak partai-partai politik nasioanal dan organisasi-organisasi kemanusian yang dirintis oleh kaum pribumi untuk menjaga stabilitas perekonomian bangsa. Secara perlahan pekerja buruh terorganisir dengan baik dan dapat menjamin kesejahteran walaupun itu tidak dapat bertahan lama.

Senin, 16 September 2013

Petani dan Reforma Agraria



 

Tanggal 24 September merupakan suatu hari yang sangat bersejarah ka­rena diperingati sebagai hari tani nasional. Menurut sejarahnya, pe­netapan hari tani ini di­dasarkan pada hari kelahiran Undang-Undang No 5 Ta­hun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA). Alasannya, karena salah satu isi UUPA adalah mengatur tentang ketetapan hukum bagi pelaksanaan redistribusi tanah pertanian (reforma agraria). Ditetapkan kelahiran UUPA sebagai hari tani dengan pemikiran bahwa tanpa peletakan dasar keadilan bagi petani untuk menguasai sumber agraria, seperti tanah, air, dan kekayaan alam, mustahil akan ada kedaulatan kaum petani.
Namun memasuki hari tani yang ke-53 ini tentu masih banyak pertanyaan-perta­nyaan pada pikiran kita. Karena sudah lebih setengah abad lamanya hari tani diperingati, tapi kenya­taannya kehidupan para kaum tani tidak kunjung menampakkan kemer­dekaannya yang sejati. Malah sebalik­nya, justru kaum tani tetap terping­girkan dan tertinggal. Sepertinya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi kaum tani masih jauh panggang dari api. Sejak zaman kerajaan Hindu, Indonesia terkenal sebagai negara agraris, karena penduduknya lebih 60 persen beraktivitas di bidang pertanian. Maka tidak bisa dipungkiri kalau bidang pertanian banyak memberikan sumbangan untuk pelaksanaan pembangunan di negeri ini.
Namun menurut Dipa Nusantara Aidit, seorang pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI), Indonesia adalah negri agraris yang mengingkari agraria. Pendapat tersebut didasari bahwa pembangunan pertanian Indonesia dilaksanakan tanpa melak­sanakan terlebih dahulu reforma agraria. Akibatnya, walaupun telah silih berganti pemerintahan di negeri ini dengan berbagai macam program-program pertanian, tetapi tidak ada satupun program diperuntukkan bagi kaum tani yang merupakan mayori­tas. Sehingga kaum tani tetap menjadi tidak berdaya.
Sebenarnya lahirnya UUPA sebagai salah satu hasil dari kebijakan Soekarno pada masa Orde Lama (Orla) yang merupakan jawaban dari sekian banyak permasalahan yang muncul akibat penderitaan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh kaum petani akibat ketimpangan struktur penguasaan dan kepemilikan agraria akibat dampak dari politik kebijakan kolonial Belanda yang sangat berpihak kepada modal asing. Tujuan dibentuknya UUPA adalah untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa pertanahan serta memudahkan melakukan pen­distribusi tanah untuk kesejahteraan rakyat, tetapi yang terjadi sekarang justru sebaliknya, seolah-olah dengan adanya UUPA ini merupakan lega­lisasi pemerintah dengan pengusaha (pemodal) melakukan perampasan tanah terhadap rakyat.
Agenda utama dari UUPA adalah pembaharuan agraria yang berdiri di atas lima dasar yaitu Pembaharuan Hukum Agraria, melalui unifikasi hukum yang berkonsepsi nasional dan pemberian jaminan kepastian hukum, pengha­pusan hak-hak asing dari konsesi-konsesi kolonial atas tanah, meng­akhiri penghisapan feodal secara berangsur-angsur, perombakan pemili­kan dan penguasaan tanah serta hubungan-hubungan hukum yang bersangkutan dengan pengu­sahaan tanah dalam mewujudkan pemerataan kemakmuran dan keadi­lan (Lan­dreform) dan perencanaan persediaan dan peruntukkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkan­dung di dalamnya serta penggu­naannya secara terencana sesuai dengan daya dukung dan kemam­puannya.
Lima dasar ini yang kemudian dituangkan dalam bentuk program Reforma Agraria yang sejati dituju­kan untuk peningkatan taraf hidup kaum petani yang selama berabad-abad hidup tertindas dan berada dalam jurang kemiskinan serta sekaligus meletakkan pondasi awal bagi peningkatan ekonomi bagi sebuah bangsa yang memiliki corak agraris. Akan tetapi, kenyataannya, program agenda Reforma Agraria sampai saat ini masih tetap hanya sebatas mimpi yang belum bisa terwujud. Mungkin masih segar dalam ingatakan kita pada tahun 2007 pemerintah menegaskan akan meng­alokasikan lahan seluas 8,15 juta hektare untuk dibagikan di 17 provinsi, 104 kabupaten. Lahan itu berasal dari kawasan hutan produksi konversi. Dialokasikan pula tanah seluas 1,1 juta hektare yang berasal dari sumber lainnya. Bahkan dalam pidato politik Presiden SBY dicetus­kan rencana pelaksanaan reforma agraria mulai 2007. Presiden mene­gaskan, reforma agraria akan dijalan­kan dengan prinsip “tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat”.
Lalu pada 2012, Pemerintah melalui menteri Pertanian (Mentan) Siswono menyampaikan keputusan untuk mengimpor beras sebanyak 1 juta ton demi menambah cadangan beras nasional, keputusuan diambil setelah Bulog memperkirakan stok beras di gudang Bulog pada akhir tahun tersisa 1 juta ton. Keputusan tersebut membawa kita kembali berpikir ke arah beberapa pertanyaan, apakah kebijakan pemerintah berupa impor bahan pangan adalah pra-kondisi bagi pembentukan areal pangan skala luas dengan konsentrasi pada segelintir pemilik lahan atau korporasi? Ataukah pemerintah seolah-olah tidak memahami bahwa akar persoalan pembangunan sektor pertanian kita masih dalam kubangan ketimpangan struktur penguasaan lahan yang semakin tinggi sehingga kebijakan impor hanya merupakan kebijakan tambal sulam tanpa mengobati jantung permasalahan? Ataukah pembangunan sektor pertanian telah melupakan aktor utama atau soko guru kedaulatan pangan, yaitu petani yang sebagian besar adalah petani gurem dan buruh tani yang semakin tidak berdaya menghadapi gempuran tingginya biaya produksi pertanian. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat diuji secara materil dilihat dari tindak-tanduk kebijaksanaan pemerintah yang cenderung semakin melupakan unsur “manusia” yang dalam hal ini adalah masyarakat pedesaan berupa petani tak bertanah, petani gurem dan buruh tani.
Dalam sebuah acara televise perwakilan Konsorsium Pembahauan Agraria (KPA), Henry Saragih dan Gunawan Wiradi mengungkapkan bahwa dari tahun 1963 hingga 2003, rata-rata penguasaan lahan oleh petani dari satu periode sensus ke periode sensus berikutnya relatif sangat kecil yaitu antara 0,81 sampai 1,05 Ha. Sementara di Jawa, pulau yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi, rata-rata penguasaan lahan oleh petani selama lebih dari 40 tahun sekitar 0,45 Ha. Terjadinya juga peningkatan jumlah petani miskin yang menguasai tanah kurang dari 0,5 Ha di seluruh daerah yang menjadikan kelas petani gurem sebagai kelompok mayoritas rumah tangga petani di Indonesia selama 40 tahun, sejak tahun 60-an hingga awal 2000-an. Sejalan dengan itu data Profil Kemiskinan di Indonesia (BPS) menerangkan bahwa Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2010 sebesar 31,02 juta orang, sebagian besar penduduk miskin berada pada daerah pedesaan yaitu sebesar 64,2%. Hal ini menunjukan bahwa kemiskinan petani berbanding lurus dengan minimnya akses petani terhadap tanah. Jika hal ini dibiarkan maka petani akan menjadi profesi yang paling tidak menjanjikan dan terancamnya eksistensi profesi petani di dalam negeri karena identik dengan kemelaratan.
Ketimpangan struktur agraria yang mendorong kemiskinan masyarakat pedesaan tersebut bukannya menjadi daya pendorong kuat urgensi pelaksanaan reforma agraria di tanah air. Dengan “peluru” ancaman krisis pangan, pemerintah justru memberikan solusi instan berupa impor beras. Dari Laporan Bulanan data sosial ekonomi BPS edisi MEI 2012 didapatkan nilai impor beras sepanjang 2011 mencapai 2.75 ton atau naik 2.06 juta ton dari tahun 2010, sementara dari bulan januari hingga maret angka impor beras sudah mencapai 770.294 ton belum ditambah rencana impor beras sebanyak 1 juta ton yang baru diumumkan oleh mentan 20 september lalu. Dari data tersebut dapat diindikasikan bahwa cara-cara pemerintah dalam membangun sektor pertanian masih berprioritas pada cara reaksioner yaitu impor, Impor beras adalah upaya menempatkan wacana krisis pangan kepada peluang bagi masuknya impor via para pencari untung yaitu pedagang dan birokrat yang menyemai untung dari adanya mekanisme impor beras.
Tak cukup sampai di situ, pelaksanaan MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy) dapat dijadikan contoh bahwa terjadi pemutusan hubungan erat antara rakyat dengan tanahnya dan menggiring pada penghengkangan petani tak bertanah, petani gurem dan buruh tani dari karakter agraris menuju penyediaan tenaga kerja bebas atau buruh sektor pertanian atau non-pertanian (industri). krisis pangan dan energi global telah menjadi entry point bagi peluang investasi di kedua sektor tersebut. Elite pemerintah menanggapi peluang tersebut dengan memberi konsensi-konsensi perkebunan skala raksasa. Hal tersebut mengingatkan kita pada pengelolaan sumber daya alam era kolonial yang memakan banyak korban jiwa dengan tanam paksa dan pembukaan pertanian/perkebunan skala luas.
Permasalahan-permasalahan tersebut seakan memberi peringatan bagi pimpinan nasional untuk segera menyelesaikan segala krisis agraria yang menyebabkan konflik-konflik agraria, ketimpangan struktur agraria dan hancurnya tenaga produktif petani. Konflik agraria justru akan semakin membakar radikalisasi gerakan kaum tani yang mendorong lahirnya konflik-konflik agraria. Di tengah ancaman krisis pangan dunia, Indonesia harus cermat menempatkan diri sebagai negeri agraris yaitu dengan memperbesar kemungkinan dilakukannya produksi pertanian menuju gudang pangan dunia. Yang tak kalah penting dari hal tersebut adalah memberikan akses bagi petani terhadap sarana prosuksi berupa tanah dan air, hal tersebut tentu sinergis dengan penyediaan lapangan kerja yang dapat menghidupkan gairah ekonomi pedesaan.
 Situasi-situasi tersebut menempatkan reforma agraria sebagai sebuah tawaran jalan keluar, sebagai salah satu kebijaksanaan dan menunjukan reforma agraria semakin relevan terhadap perkembangan zaman. Perombakan struktur penguasaan dan kepemilikan agar lebih berpihak pada petani penggarap, dengan disertakan program penunjang yang mendorong pembangunan infrastruktur dan industrialisasi, akan menjadikan fondasi ekonomi nasional menjadi kuat. Semoga dengan semangat hari tani 24 september kali ini Reforma Agraria tidak hanya dijadikan selebrasi dan euphoria petani kemudian diabaikan.

Selasa, 13 Agustus 2013

68 Tahun Revolusi Indonesia



Melihat Indonesia bagaikan Melihat bangsa yang setengah merdeka

Indonesia saat ini akan memasuki usia ke - 68. Usia yang sudah cukup renta bagi seorang manusia. Namun, usia 68 masih sangat dini dalam perjalanan sebuah bangsa. Dalam 68 tahun perjalanan menjadi sebuah bangsa yang bernama Indonesia tentu saja banyak mengalami cobaan. Apalagi, jika kita berkaca pada kejadian yang akhir – akhir ini terjadi. Bagaimana tidak, tanah Indonesia yang sangat kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) tak pernah sekalipun dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyatnya. Yang terlihat jelas adalah jarak yang menganga antara si kaya dan si miskin. Contohnya, seorang warga negara Indonesia bernama Erick Thohir membeli salah satu klub elite sepakbola asal Italia. Sedangkan,di Jakarta yang notabene ibukota negara.  Hanya berjarak kurang dari satu kilometer dari Istana presiden ada banyak yang rakyat masih kelaparan.
Kesalahan terbesar nampaknya telah terjadi dalam memahami arti perjuangan kemerdekaan yang dilakukan oleh Founding Father. Perjuangan kemerdekaan yang dilatarbelakangi oleh tekad untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penindasan dan penghisapan ekonomi yang dilakukan pemerintah colonial Belanda, selama ini cenderung dipahami semata-mata perjuangan politik, menununtun kesataraan Hakhidup dan setara dengan bangsa lainnya. Akibatnya,proklamasi hanya dipahami sebagai peristiwa emas bangsa Indonesia yang tela setara kedudukannya dengan bangsa lain. Padahal, jika kita lihat sejarah penjajahan 350 tahun yang diderita Indonesia, dengan mudah dapat diketahui perjuangan utama founding father digerakkan oleh motif ekonomi. Hal itu sejalan dengan motif penjajahan colonial Belanda yakni mengeruk keuntungan ekonomi dari tanah Indonesia.
Sebab itu sangat mudah dilihat, penjajahan Indonesia dimulai dengan dibentuknya VOC pada 1602 yang tugasnya adalah sebagai kongsi dagang. Cara kerja VOC bukan merebut kuasa raja-raja di nusantara, melainkan merebut dan meenopoli perdagangan antarpulau. Musuh VOC pun bukan raja melainkan kongsi dagang Inggris, EIC. Dimana kala itu kapitalisme baru tumbuh di Eropa. Dengan melihat awal penjajahan tersebut, kita dapat lihat penjajahan yang dilakukan Oleh VOC, Prancis, Inggris, Kolonial Belanda sampai imperialisme Jepang semuanya didasari untuk mengeruk keuntungan ekonomi sebesar mungkin. Hal tersebut senada dengan apa yang pernah dikatakan Bung Karno dalam buku Di bawah Bendera Revolusi jilid I, “ Soal jajahan adalah soal untung dan rugi, soal ini bukanlah soal kesopanan atau soal kewajiban. Soal ini adalah soal mencari hidup, soal bisnis …… semua teori itu tak dapat mempertahankan diri terhadap kebenaran teori yang mengajarkan soal jajahan adalah soal rejeki, soal yang berdasarkan ekonomi, soal mencari kehidupan.”
Karena penjajahan didasari ekonomi semua pergerakan nasional tak dapat direduksi semata-mata perjuangan politik. Perjuangan kemerdekaan harus dipahami sebagai perjuangan ekonomi. Oleh sebab itu dalam pembukaan konstitusi 1945, pendirian Indonesia sejak awal tidak hanya difokuskan mencapai tujuan politik. Hal itu dapat dibuktikan di alinea keempat. Proklamasi dan Indonesia merdeka sejak awal dengan sadar difokuskan untuk menegakkan kedaulatan ekonomi rakyat di negerinya sendiri.  Gus dur pun pernah berkata, jika ingin menyelesaikan masalah Indonesia, selesaikan dulu ekonominya. Artinya, jika ekonomi terkendali kehidupan politikpun akan berjalan dengan baik. Lebih lanjut, masalah ekonomi pun di atur dalam konstitusi Pasal 33. Dimana negara diberi kekuasaan untuk menguasai SDA yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sedangkan asing tidak diperkenaankan untuk mengelola SDA yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Atau saat ini lebih dikenal dengan istilah kedaulatan ekonomi.
Artinya, amanat pasal 33 UUD 1945 dengan sendirinya harus dilihat sebagai amanat yang amat penting kedudukannya dalam mengisi perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Karena perjuangan kemerdekaan sejak awal difokuskan untuk menegakkan kedaulatan ekonomi rakyat, maka Indonesia merdeka harus dibangun untuk mencapai tujuan tersebut. Karena sesungguhnya dibentuknya pasal 33 dimaksudkan untuk mencapai kebahagiaan ekonomi seluruh rakyat Indonesia, bukan orang per orang ataupun korporasi per korporasi.
Namun, nampaknya pemaknaan dan fungsi pasal ini pun sudah dilucuti. Selama 15 tahun berjalannya reformasi kecendrungan untuk mengesampingkan kedaulatan ekonomi rakyat semakin menonjol. Hal ini dapat dilihat secara gamblang, bagaimana Freeport mengusai emas bahkan uranium yang terkandung di tanah Irian, Air minum yang dikelola pihak asing serta privatisasi dan liberalisasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kenyataan tersebut sudah barang tentu memaksa kita untuk mempertanyakan tujuan serta jalannya sebuah bangsa yang bernama Indonesia. Lebih lanjut kita juga mempertanyakan kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka. Apakah benar Indonesia telah merdeka? Siapa yang saat ini berkuasa atas bumi bernama Indonesia? Apa benar Indonesia telah mencapai trisaktinya (Berdaulat dalam Ekonomi,Politik serta Budaya)? Jangan-jangan benar yang dikatakan Bung Karno menjelang kemundurannya bahwa, Revolusi belum selesai !