Tampilkan postingan dengan label didaktika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label didaktika. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Januari 2015

Problematika Gerakan Buruh


Akhir-akhir ini, demonstrasi yang dilakukan oleh buruh marak terjadi. Kadar massifnya demonstrasi buruh terjadi medio Mei dan Desember. Tentu kita tahu bahwa pada Mei buruh merayakan hari buruh Internasional. Sedangkan, di Akhir tahun seperti November dan Desember buruh melakukan demonstrasi menuntut pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum.
Sebenarnya, tak masalah buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut haknya. Tetapi, yang berkembang di media bukan hanya aksi buruh menuntut upah. Media juga menggiring opini masyrakat bahwa upah yang dituntut buruh sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan disorotnya buruh yang sedang melakukan aksi dengan membawa motor besar.
Tak hanya itu, media juga membandingkan buruh yang mayoritas lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan lulusan Strata satu (S-1). Akhirnya, gerakan buruh yang bertujuan untuk memperbaiki taraf hidupnya mesti berhadapan bukan hanya dengan pemilik modal, tetapi juga golongan rakyat lain.
 Padahal, menurut Karl Marx ada nilai lebih yang dihasilkan oleh buruh tetapi hasilnya dinikmati oleh pemilik modal (kapitalis). Seperti kita ketahui, sebuah komoditas selalu bermula dari proses yang melibatkan dua hal yakni alat produksi dan tenaga kerja. Komoditas selalu dibeli pada nilai tukar mereka, tak kurang dan tak lebih, maka keuntungan berasal dari proses produksi itu sendiri. Keuntungan mestinya diuntungan dari dua variabel. Di sinilah keniscayaan eksploitasi kapitalisme terjadi. Kaum buruh diwajibkan untuk bekerja lebih lama daripada rata-rata nilai tukar yang sesungguhnya dalam kerja mereka.
Contohnya, seorang teman yang bekerja di pabrik makanan cap Orang Tua mengaku bahwa jam kerja tambahan atau lembur, tak masuk hitungan dalam gaji. Buruh di pabrik ini mesti bekerja selama 10 jam sehari dengan upah yang dibayarkan hanya delapan jam kerja. Ini yang memungkinkan kapitalis untuk menjual komoditasnya dengan nilai tukar yang di dalamnya mengandung nilai kerja lebih daripada yang seharusnya dibayarkan untuk gaji, Marx menyebutnya dengan nilai lebih.
Kemudian, untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, kaum kapitalis harus menemukan alat-alat untuk menaikan tingkat untuk memproduksi nilai lebih. Peningkatan angka nilai lebih hanya didapat melalui reorganisasi proses produksi dan pengenalan mesin serta teknologi baru dalam proses produksi.
Pertambahan angka nilai lebih ini tentu saja akan menghasilkan peningkatan kualitas nilai lebih, sebab hanya sedikit buruh yang dibutuhkan. Buruh bisa saja dipecat kapan pun, sehingga lebih sedikit yang diberikan, pabrik memproduksi barang-barang dalam waktu yang kian sedikit dan menjual barang-barang tersebut dengan kompetitif. Semakin banyak orang yang membeli baramg-barang tersebut. Kaum buruh kian tersingkir.
Hal-hal semacam ini yang media tidak pernah beritakan kepada masyarakat. Alhasil, yang terjadi buruh digambarkan hanya sekelompok orang yang tak tahu diri dengan pendidikan rendah, pekerja kasar tetapi menuntut upah tinggi.
***
                Aksi-aksi yang dilakukan oleh Buruh saat ini hampir pasti berkaitan dengan tuntutan menaikkan upah. Kemudian, jika upah dinaikkan apa masalah yang dialami akan selesai? Jawabnya sudah pasti tidak. Sebab, dinaikkannya upah minimum daerah setiap tahun tak menyelesaikan permasalahan kesejahteraan nasib buruh. Agak ironis memang jika gerakan buruh hari ini hanya berdasarkan pada hal ekonomi.
                Sejarah gerakan buruh sudah sangat panjang. Namun, baru pada abad 19 timbul gerakan kaum buruh yang sudah melarat hidupnya di bawah penindasan. Pada 1847 karl Marx mengeluarkan sebuah manifes yang dinamai Manifesto Komunis. Isinya menggembirakan hati buruh kala itu. Sebab, ia memberika harapan bagi kaum buruh bahwa mereka tidak akan selamanya melarat.
                Akan tiba suatu waktu buruh akan hidup sempurna dalam suatu masyarakat baru. Marx menggambarkan suatu alur yang besar bagi buruh. Buruh menjalankan kelas dengan kaum majikan, sampai memperoleh kemenangan akhir yakni terciptanya masyarakat baru dengan buruh sebagai pemimpinnya.
                Tetapi masalahnya, setelah revolusi Bolshevik pada 1917, pergerakan kaum buruh menjadi melunak. Meski pun di negara Barat yang tingkat intelektualitas dan kesadaran buruhnya cukup tinggi. Apa sebabnya pergerakan buruh menjadi lunak? Kaum buruh terpecah menjadi empat golongan. Pertama,mereka yang masih bekerja. Kedua, mereka yang menganggur dan mendapat tunjangan sederhana untuk hidup. Ketiga, mereka yang uang tunjangannya tidak cukup untuk hidup. Keempat, buruh yang menganngur sama sekali dan tidak mendapat tunjangan.
                Kaum pertama takut berjuang hebat, karena kalau mereka mengambil sikap radikal, mereka akan diganti oleh golongan kedua. Hal itu seterusnya terjadi sampai golongan keempat. Oleh sebab itu, golongan keempat yang berdarah panas, berpikiran radikal bukan karena kesadaran tapi karena putus harapan, sampai gelap mata.
Ucapan mereka tidak lain, melainkan supaya timbul revolusi secepatnya. Timbulnyarevolusi bagi mereka berharap akan mendapat nasib yang lebih baik. Sebab itu sikap mereka paling revolusioner, cita-cita mereka tak lain hendak meruntuhkan masyarakat yang ada. Oleh sebab itu, mereka tak terikat kepada paham atau asas politik. Situasi ini pun terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, harus ada evaluasi kembali gerakan buruh di Indonesia. Sebab, dalam sejarah gerakan buruh di dunia atau Indonesia, gerakan buruh sangat politis. Meski pun, didasari hal ekonomi.
Kalau buruh belum bisa memimpin masyarakat suatu negara, itu bukan suatu tanda bahwa  apa yang diucapkan oleh Marx hanya omong kosong atau utopia. Tetapi, menyatakan bahwa ha l itu suatu cita-cita paling tinggi yang hanya bisa didapat jika buruh mendapatkan pendidikan serta kesadaran dalam dirinya.

Virdika Rizky Utama

Jumat, 30 Mei 2014

Pendidikan dalam Kuasa Modal

Judul Buku : Melawan Liberalisme Pendidikan
Penulis : Darmaningtyas, Edi Subkhan dan Fahmi Panimbang
Penerbit : Intrans Malang
Tahun Terbit : Cetakan Pertama, April 2014
Tebal : xxvi + 342 Halaman
Apa guna pendidikan jika terlepas dari masalah kehidupan – WS Rendra

Beberapa hari terakhir, media cetak atau pun elektronik banyak mengiklankan perguruan tinggi membuka pendaftaran mahasiswa baru. Banyak yang ditawarkan oleh perguruan tinggi tersebut mulai dari sarana prasarana yang memadai, lulus cepat, jaminan mendapat pekerjaan, program dual degree hingga label World Class University. Yang paling mencengangkan adalah kurikulum yang digunakan selama perkuliahan merupakan adopsi kurikulum dari universitas luar negeri seperti Cambridge University, Queensland University dan Rotterdam Business School.
Menurut penulis, fenomena ini terjadi setelah reformasi 1998. Indonesia yang kala itu mengalami krisis politik dan ekonomi memutuskan untuk mengikuti konsensus yang ditawarkan oleh International Monetary Fund (IMF) untuk meliberalkan sektor jasa, termasuk jasa pendidikan. Konsensus tersebut dibuat dengan Worlds Trade Organization (WTO). WTO membagi liberalisasi perdagangan dunia menjadi dua kategori yakni General Agreement on Tariff and Trade (GATT) yakni Kesepakatan umum tentang tarif dan perdagangan dan General Agreement on Trade in Services (GATS) yakni kesepakatan umum perdagangan sektor jasa. Melalui GATS semua transaksi pendidikan dapat diperjual belikan dalam pasar global (hlm.33). Lingkup usaha bidang pendidikan menurut WTO mencakup : pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendididkan dewasa dan pendidikan lainnya (hlm.35).
Dengan diliberalkannya sektor pendidikan satu per satu perguruan tinggi asing maupun sekolah asing dapat masuk di Indonesia. Untuk meningkatkan daya saing pendidikan di dalam negeri, pemerintah membuat peraturan. Peraturan yang pertama adalah PP No.61 Tahun 1999 tentang penetapan perguruan tinggi negeri sebagai badan hukum. Perguruan tinggi tersebut adalah UI, UGM, IPB dan ITB. Badan hukum yang dimaksud bukanlah otonomi dalam hal akademik. Akan tetapi, yang dilakukan adalah otonomi dalam hal pencarian dana untuk mengelola kampus. Sontak, perubahan status tersebut menimbulkan goncangan di masyarakat. Karena, PTN-PTN tersebut semula dapat diakses oleh kelompok manapun, tiba-tiba menjadi eksklusif dan hanya dapat diakses oleh masyarakat kelas atas saja. Ini merupakan era baru perguruan tinggi negeri menjadi komoditas yang diperdagangkan. Negara seolah-olah lepas tangan dan menyerahkan masalahnya kepada mekanisme pasar. Ini merupakan pengkhianatan pada konstitusi pasal 31.
Untuk menarik lebih banyak peminat, perguruan tinggi negeri juga menawarkan program dual degree. Dual degree merupakan praktek lain dari liberalisasi pendidikan (hlm.96). Bagi masyarakat awam, dual degree diasosiasikan bentuk pengakuan mutu dalam negeri, setara dengan mutu pendidikan luar negeri. Mereka tidak tahu bahwa itu merupakan bagian dari bisnis jasa pendidikan. Bagi mereka yang terbiasa berpikir tentang substansi penjualan program dual degree  mengesankan perguruan tinggi negeri semakin tidak percaya diri pada kemampuan yang dimiliki (hlm.98).
Hal yang sama dilakukan pada sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Berdasarkan hasil The Trends in Internattional Mathematics and Science Study (TIMSS) peringkat pendidikan Indonesia selalu menempati posisi terendah. Ironisnya, hasil tes tersebut dijadikan rujukan untuk mengukur kualitas pendidikan nasional. Bahkan, penyusunan kurikulum 2013 menyesuaikan hasil TIMSS. Menjadikan hasil tes seperti TIMSS untuk mengukur pendidikan nasional bahkan mengubah kurikulum nasional menunjukkan bahwa kita terjebak oleh lembaga standardisasi pendidikan Internasional. Karena, negara dengan peringkat pendidikan rendah akan mendapatkan dana hutang dari IMF untuk membenahi kualitas pendidikan.
Dengan kurikulum merujuk pada negara maju yang mengutamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Sesungguhnya, pemerintah mengalami sesat pemikiran. Karena, kita tidak bisa mencontek Finlandia sebagai negara dengan posisi pertama di bidang pendidikan. Pendidikan harus kontekstual dengan permasalahan masyarakat yang ada. Kondisi Finlandia dan Indonesia sangat berbeda baik masalah geografis, ekonomi, sosial mau pun budaya. Sebab pada hakekatnya pendidikan berguna untuk mengatasi permasalahan kehidupan.
Hal yang paling tidak memanusiakan dalam bidang pendidikan adalah diterapkannya International Standard Organization (ISO). Dalam dunia bisnis terdapat keinginan dari konsumen pasar global untuk mendapatkan produk dan pelayanan yang memuaskan bagi konsumen. Berdasarkan tuntutan tersebut dibuatlah standar produksi sampai dengan pelayanan dan manajemen mutu. Yang dipakai dalam dunia pendidikan adalah ISO 9001:2000. Mendefinisikan mutu dalam nalar industri yakni kepuasan pelanggan. Ironisnya adalah logika industri itu diadopsi begitu saja dalam sistem pendidikan nasional dan dijadikan sebagai salah satu kriteria mengukur kemajuan suatu sekolah (hlm.135).
Dalam buku yang dibagi dalam 6 bab ini kita dapat melihat kesamaan pola penerapan kapitalisasi dan liberalisasi di perguruan tinggi dan sekolah. Dengan memakai bahasa inggris sebagai pengantar dan kurikulum sesuai yang dicontek dari negara maju membuat tesis bahwa pendidikan di Indonesia hanya dipersiapkan untuk menjadi pekerja dalam era globalisasi semakin nyata. Buku ini menjadi wajib dibaca untuk siapa saja terutama bagi mereka yang menggeluti dunia pendidikan. Karena, buku ini menjelaskan secara komprehensif kebijakan pendidikan dari reformasi hingga saat ini. Untuk itu, setiap kebijakan pendidikan yang mengkhianati konstitusi dan tidak berpihak kepada rakyat miskin harus dilawan.

Senin, 28 Oktober 2013

Sumpah Pemuda : Kebanggaan Berbahasa dalam Proses Menjadi Bangsa



“Bahasa itu ada untuk menyampaikan buah pikiran manusia”
Memperingati hari sumpah pemuda ke -85 Majalah Prisma menyelenggarakan seminar sehari Bangga Berbahasa Indonesia. Seminar ini didasari atas perkembangan bahasa Indonesia yang mulai terkikis di era globalisasi.  Seminar bertema "Ekonomi Politik Bahasa Indonesia & Identitas Bangsa: Bangga Berbahasa Indonesia" ini menghadirkan pembicara Rocky Gerung (FIB-UI), Ignas kleden (KID), Daniel Dhakidae (Prisma) dan Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan RI) sebagai pembicara pembuka. Seminar  diadakan di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Senin, (28/10).
Sebagai pembicara pembuka, Gita menjelaskan untuk menjadikan peringatan Sumpah Pemuda kali ini sebagai momentum membangun kesadaran untuk bangga berbahasa Indonesia. ''Karena itu, melalui sumpah pemuda ini, saya mengajak semua masyarakat untuk memulai menggunakan bahasa Indonesia dengan benar,'' tutur Gita. Gita menambahkan, sudah sepatutnya jika bangsa ini merasa bangga memiliki bahasa Indonesia sebagai salah satu identitas nasional yang sangat penting.
Sangat patut bila bangsa ini juga merasa bangga terhadap generasi muda di era pergerakkan nasional yang dengan sadar dan visioner telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. ''Saat ini adalah tugas sejarah generasi kita untuk mempertahankan warisan mereka itu sebagai sarana peneguh identitas bangsa. Dalam mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia itu, kita dituntut untuk ikut memperkaya dan memperluas penggunaannya secara baik di berbagai bidang kehidupan,'' jelas Gita.
Gita mengemukakan, Bangsa Indonesia harus bisa sejajar dengan Bangsa lain untuk bisa bersaing pada Era Globalisasi. Gita juga berharap pada masa mendatang, Bangsa Indonesia diakui Dunia dan Bahasa Indonesia juga diakui sebagai Bahasa Internasional, layaknya bahasa asing lain di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). “Bahasa Indonesia dan bahasa Asing dalam penggunaannya seharusnya dapat saling melengkapi dan mendukung dalam menghadapi tantangan dunia, layaknya dua sisi mata uang yang sama.
 “Konteksnya jelas, bagaimana caranya menjadikan Bahasa Indonesia bisa beragumentasi dan bernegosiasi bukan hanya dalam konteks nasional,  tetapi juga internasional,” ucap Gita. Hal tersebut untuk mengingat,  bahwa kebesaran bangsa Indonesia ini sudah jauh lebih besar. Unsur, ekonomi, dan lainnya bisa nyambung dengan Bahasa Indonesia.   Poinnya  adalah bagaimana menjadikan Bahasa Indonesia bisa menjadi Lingua Franca di Asia Tenggara, layaknya di PBB dengan lima bahasa resmi yang terdaftar. Gita mengajak ,agar bekerja sama untuk bisa mewujudkan kepentingan Bangsa Indonesia yaitu menjadikan Bahasa Indonesia  diakui sebagai Bahasa Internasional, layaknya bahasa asing lain di PBB.
Bahasa sebagai Proses Berpikir dan Proses Menjadi Bangsa
"Tak terasa pada tahun ini Sumpah Pemuda telah memasuki usia ke 85 tahun. Dapat diartikan seumur itulah kita telah ‘menjadi’ Indonesia,'' ujar Daniel Dhakidae, mantan Pemimpin Redaksi Harian Kompas. Ia melanjutkan bahwa bila dianalisis, salah satu konstruksi keindonesiaan yang ditemukan dan dibangun angkatan 1928 adalah bahasa Indonesia.  "Namun sayangnya kini sebagian besar dari kita menganggap bahasa Indonesia sebagai sesuatu yang natural. Sesuatu yang given (sudah ada sejak dulu dan tumbuh secara alamiah-Red). Sehingga penghormatan kita pada penggunaan bahasa Indonesia yang benar tidak lagi disikapi secara serius," papar Daniel.
Namun, Banyak orang seringkali "membunuh" bahasa Indonesia agar tampak canggih, intelek, unik, ataupun mengonstruksinya menjadi sebuah identitas kelompok tertentu yang semuanya mengaburkan identitas bahasa Indonesia. Menanggapi hal tersebut Rocky Gerung mengatakan, “Bahasa bukan hanya proses menjadi sebuah bangsa.” Tapi, lanjut Rocky, bahasa adalah proses berpikir. “Pada dasarnya, bahasa itu ada untuk menyampaikan buah pikiran manusia. Bila dalam hal berbahasa saja kita kacau, sudah sangat jelas bagaimana kacaunya pikiran kita,” Seloroh dosen Filsafat Universitas Indonesia.
Padahal angkatan 1928 menyadari sepenuhnya bahwa pembentukan Indonesia tidak mungkin dapat dilakukan tanpa mengikutsertakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan salah satu elemen penting dari konsepsi keindonesiaan konsepsi kita sebagai sebuah bangsa yang merupakan buah pemikiran dari pemuda kala itu.

Rabu, 14 Agustus 2013

Pedagang Kaki Lima Serang, Tolak Penggusuran



Puluhan Pedagang Kaki Lima Menuju Walikota Serang (13/08)

Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh PT. Pesona Banten Persada selaku pengembang Pasar Induk Rau (PIR) terus berlanjut. Sebelumnya penertiban ini akan diekskusi 31 Juli lalu, namun batal karena saat ini masih bulan ramadhan. Kini pihak pengembang berencana mengeksekusinya. Hal ini tentu saja mendapat respon dari PKL itu sendiri. Puluhan PKL yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak pengembang. APKLI meminta pengembang menunda kembali rencana penertiban, karena penertiban akan merugikan PKL. Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 ini sempat memblokade jalan utama kota Serang.
Wakil Ketua APKLI Kota Serang, Abdul Latif mengatakan, sampai kapanpun PKL tidak menginginkan adanya penggusuran. Ia beranggapan, kondisi saat ini saja masih sangat memberatkan bagi pedagang, apalagi kalau adanya penggusuran. “Kami berharap pengembang mempertimbangkan rencana tersebut. Untuk bayar lapak dan retribusi saja sudah sangat berat bagi PKL, apalagi kalau ada penggusuran, mau berdagang dimana PKL,” kata Latif ditengah orasinya, Selasa (13/8).
Latif menambahkan, apabila penggusuran tetap dilaksanakan, maka ribuan PKL akan melakukan aksi demonstrasi lebih besar kapada Walikota Serang. Ia akan meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) untuk memperhatikan usulan PKL. “Selain berharap tidak adanya penggusuran, APKLI juga mempertanyakan kejelasan pungutan terhadap PKL. Kalau bisa tidak ada pungutan lain selain retribusi,” ujar Latif.
Menanggapi tuntutan APKLI, perwakilan Pemkot Serang Khaeruzzaman Aeng mengatakan, tidak ada rencana penggusuran yang akan dilakukan pengembang. Hanya saja pengembang akan melakukan penertiban dan penataan PKL. “Kami hargai kehadiran organisasi pedagang, ada Perpakos, APSI, Gapenda dan lainnya. Karena organisasi akan menjadi mitra pengembang. Jadi kami akan terima aspirasi APKLI ini,” tuturnya.
Menurut Aeng, Pemkot Serang harus menata Pasar Rau. Karena penataan merupakan kesepakatan pengembang dan pemerintah. Apabila ada PKL yang menutupi jalan, menghalangi kios dan mengganggu keindahan akan kami tertibkan. Pengembang berharap, APKLI ikut menegur atau membina PKL yang melanggar aturan. “Pada prakteknya PKL sering menolak penertiban. Kita harus cari persepsi bersama,” ucap Aeng.

Selasa, 13 Agustus 2013

68 Tahun Revolusi Indonesia



Melihat Indonesia bagaikan Melihat bangsa yang setengah merdeka

Indonesia saat ini akan memasuki usia ke - 68. Usia yang sudah cukup renta bagi seorang manusia. Namun, usia 68 masih sangat dini dalam perjalanan sebuah bangsa. Dalam 68 tahun perjalanan menjadi sebuah bangsa yang bernama Indonesia tentu saja banyak mengalami cobaan. Apalagi, jika kita berkaca pada kejadian yang akhir – akhir ini terjadi. Bagaimana tidak, tanah Indonesia yang sangat kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) tak pernah sekalipun dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyatnya. Yang terlihat jelas adalah jarak yang menganga antara si kaya dan si miskin. Contohnya, seorang warga negara Indonesia bernama Erick Thohir membeli salah satu klub elite sepakbola asal Italia. Sedangkan,di Jakarta yang notabene ibukota negara.  Hanya berjarak kurang dari satu kilometer dari Istana presiden ada banyak yang rakyat masih kelaparan.
Kesalahan terbesar nampaknya telah terjadi dalam memahami arti perjuangan kemerdekaan yang dilakukan oleh Founding Father. Perjuangan kemerdekaan yang dilatarbelakangi oleh tekad untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penindasan dan penghisapan ekonomi yang dilakukan pemerintah colonial Belanda, selama ini cenderung dipahami semata-mata perjuangan politik, menununtun kesataraan Hakhidup dan setara dengan bangsa lainnya. Akibatnya,proklamasi hanya dipahami sebagai peristiwa emas bangsa Indonesia yang tela setara kedudukannya dengan bangsa lain. Padahal, jika kita lihat sejarah penjajahan 350 tahun yang diderita Indonesia, dengan mudah dapat diketahui perjuangan utama founding father digerakkan oleh motif ekonomi. Hal itu sejalan dengan motif penjajahan colonial Belanda yakni mengeruk keuntungan ekonomi dari tanah Indonesia.
Sebab itu sangat mudah dilihat, penjajahan Indonesia dimulai dengan dibentuknya VOC pada 1602 yang tugasnya adalah sebagai kongsi dagang. Cara kerja VOC bukan merebut kuasa raja-raja di nusantara, melainkan merebut dan meenopoli perdagangan antarpulau. Musuh VOC pun bukan raja melainkan kongsi dagang Inggris, EIC. Dimana kala itu kapitalisme baru tumbuh di Eropa. Dengan melihat awal penjajahan tersebut, kita dapat lihat penjajahan yang dilakukan Oleh VOC, Prancis, Inggris, Kolonial Belanda sampai imperialisme Jepang semuanya didasari untuk mengeruk keuntungan ekonomi sebesar mungkin. Hal tersebut senada dengan apa yang pernah dikatakan Bung Karno dalam buku Di bawah Bendera Revolusi jilid I, “ Soal jajahan adalah soal untung dan rugi, soal ini bukanlah soal kesopanan atau soal kewajiban. Soal ini adalah soal mencari hidup, soal bisnis …… semua teori itu tak dapat mempertahankan diri terhadap kebenaran teori yang mengajarkan soal jajahan adalah soal rejeki, soal yang berdasarkan ekonomi, soal mencari kehidupan.”
Karena penjajahan didasari ekonomi semua pergerakan nasional tak dapat direduksi semata-mata perjuangan politik. Perjuangan kemerdekaan harus dipahami sebagai perjuangan ekonomi. Oleh sebab itu dalam pembukaan konstitusi 1945, pendirian Indonesia sejak awal tidak hanya difokuskan mencapai tujuan politik. Hal itu dapat dibuktikan di alinea keempat. Proklamasi dan Indonesia merdeka sejak awal dengan sadar difokuskan untuk menegakkan kedaulatan ekonomi rakyat di negerinya sendiri.  Gus dur pun pernah berkata, jika ingin menyelesaikan masalah Indonesia, selesaikan dulu ekonominya. Artinya, jika ekonomi terkendali kehidupan politikpun akan berjalan dengan baik. Lebih lanjut, masalah ekonomi pun di atur dalam konstitusi Pasal 33. Dimana negara diberi kekuasaan untuk menguasai SDA yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sedangkan asing tidak diperkenaankan untuk mengelola SDA yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Atau saat ini lebih dikenal dengan istilah kedaulatan ekonomi.
Artinya, amanat pasal 33 UUD 1945 dengan sendirinya harus dilihat sebagai amanat yang amat penting kedudukannya dalam mengisi perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Karena perjuangan kemerdekaan sejak awal difokuskan untuk menegakkan kedaulatan ekonomi rakyat, maka Indonesia merdeka harus dibangun untuk mencapai tujuan tersebut. Karena sesungguhnya dibentuknya pasal 33 dimaksudkan untuk mencapai kebahagiaan ekonomi seluruh rakyat Indonesia, bukan orang per orang ataupun korporasi per korporasi.
Namun, nampaknya pemaknaan dan fungsi pasal ini pun sudah dilucuti. Selama 15 tahun berjalannya reformasi kecendrungan untuk mengesampingkan kedaulatan ekonomi rakyat semakin menonjol. Hal ini dapat dilihat secara gamblang, bagaimana Freeport mengusai emas bahkan uranium yang terkandung di tanah Irian, Air minum yang dikelola pihak asing serta privatisasi dan liberalisasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kenyataan tersebut sudah barang tentu memaksa kita untuk mempertanyakan tujuan serta jalannya sebuah bangsa yang bernama Indonesia. Lebih lanjut kita juga mempertanyakan kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka. Apakah benar Indonesia telah merdeka? Siapa yang saat ini berkuasa atas bumi bernama Indonesia? Apa benar Indonesia telah mencapai trisaktinya (Berdaulat dalam Ekonomi,Politik serta Budaya)? Jangan-jangan benar yang dikatakan Bung Karno menjelang kemundurannya bahwa, Revolusi belum selesai !

Jumat, 22 Maret 2013

TAK MAU DIKETAHUI MAHASISWA, UNJ MENYITA SPANDUK BERTULISKAN KORUPSI



Spanduk berwarna putih, yang disita UNJ


Kampus mestinya berani untuk dikritik sebagai bukti jalannya demokrasi dalam dunia pendidikan

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sangat gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya laten korupsi. Hal itu sudah mulai direalisasikan oleh KPK sejak tahun 2009, bahkan materi anti korupsi serta kejujuran sudah ditanamkan sejak bangku Sekolah Dasar (SD). KPK beranggapan penanaman jiwa antikorupsi mesti ditanamkan dan disosialisasikan sedini mungkin melalui lembaga pendidikan. Namun, hal itu terasa tercoreng ketika lembaga pendidikan terbukti terlibat kasus korupsi. Dan, yang paling segar dalam ingatan adalah kasus korupsi yang melibatkan 16 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Ironisnya, Univeritas Negeri Jakarta (UNJ) yang notabene kampus pencetak guru terlibat korupsi. Dua orang pejabat UNJ, yakni Fakhruddin (PR III) dan Tri Mulyono (Dosen Fakulas Teknik) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan alat laboraturium.
Untuk memberitahukan informasi tersebut  kepada seluruh civitas akademika UNJ. Sudah banyak tulisan dan mural yang dibuat tentang adanya korupsi di UNJ. Tak terkecuali melalui spanduk sebagai medianya. Namun, akhir-akhir ini marak  aksi pencabutan spanduk-spanduk bernafaskan anti korupsi yang dipasang oleh mahasiswa. Yang terhangat adalah pencabutan spanduk yang dibuat oleh Solidaritas Mahasiswa Rawamangun (SPORA UNJ). Ironisnya spanduk yang dibentangkan hari Kamis (21/03) hanya bertahan sekitar tiga jam saja. “Kami pasang spanduk itu jam tiga sore, tapi menjelang maghrib sudah tidak ada,” ungkap Bakti Paringgi, salah satu anggota SPORA. Parahnya oknum yang mencabuti spanduk yang bertuliskan, TANGKAP, ADILI PENCURI ANGGARAN PENDIDIKAN  yang semula dipasang di depan gedung G ( gedung kemahasiswaan UNJ-red) berasal dari  pihak kampus. Tepatnya satuan pengamanan kampus (satpam) UNJ.
Aksi yang baru diketahui oleh anggota Spora lainnya ini sekitar pukul 18:00 Wib Kamis Petang. Hal tersebut sontak membuat kaget anggota Spora yang siang harinya menyuarakan usut tuntas korupsi UNJ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta. Semula tidak ada yang tahu siapa dan kapan ? Spanduk yang bertuliskan dengan warna merah itu lenyap secara  tiba-tiba. Namun ketika ditelusuri oleh didaktika, akhirnya diketahui tim yang mencabuti spanduk yang mereka pasang berasal dari satpam dan juru parkir UNJ. Seorang satpam yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengakui bahwa ia yang mencabut spanduk milik Spora, “bener mas, teman saya yang cabut spanduk itu dibantu tukang parkir.” Namun ia juga menolak memberi tahu keberadaan spanduk anti korupsi milik SPORA, “Saya cuma menjalankan perintah dari rektorat, spanduk-spanduk lainnya yang nulis korupsi juga ada, tapi saya gak berani kasih tahu tempatnya,” ucap satpam bertubuh gempal ini.
Menanggapi kejadian tersebut Syamsi, pihak staff  Pembantu rektor III tidak tahu menahu dan bungkam akan hal tersebut, “saya tidak tahu mas, jadi tidak bisa kasih penjelasan.” Wakil ketua BEM UNJ, Zulfikar menyesalkan sikap rektorat yang tidak mendukung gerakan UNJ  anti korupsi. “Saya sangat menyesalkan sikap rektorat yang tidak mendukung gerakan anti korupsi yang diprakarsai teman-teman mahasiswa,” pungkas Zulfikar. Laki-laki yang akrab disapa Zul ini menambahkan, “ Sebelumnya, spanduk yang dibuat BEM UNJ juga dicabut. Ini menandakan masih banyak pejabat UNJ sarang koruptor,” Kritiknya. Senada dengan hal tersebut, koordinator Spora, Ahmad Faisal mengatakan ada semacam ketakutan dari UNJ. “Spanduk bernada dukungan usut tuntas korupsi, tidak perlu izin, karena ini dilakukan secara spontan dalam rangka upaya penyadaran situasi kampus kepada mahasiswa,” Ucap Faisal.
Jimmy Ph Paat, dosen Jurusan Bahasa Prancis juga mengkiritisi aksi aparat UNJ tersebut. “Ini menjadi bukti UNJ tidak mendukung semangat anti korupsi, ini merupakan pelecehan terhadap dunia pendidikan Indonesia,” terangnya. Dosen yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan ini menambahkan, seharusnya UNJ tidak boleh seperti itu. Karena, sebagai kampus pencipta guru UNJ mesti berani dikritik oleh mahasiswanya, sebagai bukti bahwa UNJ siap menjalankan demokrasi. Bagaimana nantinya jika kampus ini tidak mau dikritik, sudah barang tentu akan menciptakan guru yang tak mau dikritik pula.