Tampilkan postingan dengan label kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kampus. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Mei 2013

Dies Natalies UNJ ke- 49, Memimpikan Pendidik yang Jujur



 
Kejujuran merupakan suatu sifat yang menjadi dasar ukuran kepercayaan manusia terhadap sesamanya. Kejujuran mempunyai nilai tersendiri sesuai dengan profesinya. Kejujuran adalah kunci kehormatan bagi para pejabat pemerintahan dimata rakyat dan bawahannya. Kejujuran adalah kunci kesaksian bagi para hakim untuk menetapkan keputusan peradilan. Adapun untuk para pedagang, kejujuran adalah kunci keberkahan.
Semua kita tentunya mencita-citakan Indonesia menjadi bangsa yang berkarakter jujur yang belakangan ini sering digunjingkan. Namun, sampai saat ini nilai kejujuran bagaikan bayangan semu bagi bangsa ini. Bagaimana tidak, hari ini kita menyaksikan kasus pidana korupsi mengakar dari pemerintahan pusat hingga ke daerah, bahkan sampai tingkat desa. Seakan tak mau kalah, dunia pendidikan pun turut dan larut dalam lingkar hantu korupsi. Teringat ucapan Amien Rais bahwa “Hanya orang yang belum punya kesempatanlah yang belum korupsi”. Rasanya kita tak ingin bangsa ini dilabelkan sebagai bangsa yang tak jujur.
Berbicara kejujuran tidak lepas dari bicara pendidikan, karena pendidikan yang harusnya mengajarkan tentang nilai-nilai kejujuran. Pendidikan yang dikelola birokrat kotor, akan sangat membahayakan bagi pembangunan mental dan karakter bangsa. Sulit rasanya mengajarkan kebaikan pada peserta didik jika para birokrat pendidikan justru memanfaatkan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi dan golongannya.
Berdasarkan hasil penelitian, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan kasus korupsi di bidang pendidikan Indonesia telah merugikan negara hingga Rp139 miliar, lebih lanjut ICW menyatakan sepanjang 2012 sudah ada dugaan 40 kasus. Kasus korupsi ditemukan di semua level pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga Perguruan Tinggi. Pelakunya, mulai dari dinas pendidikan daerah hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut laporan terbaru ICW, sekitar sepertiga anggaran pendidikan negara diselewengkan khususnya untuk proyek pengadaan barang dan jasa.
Tak terkecuali di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pada 2011, Mahkamah Agung telah menetepakan Pembantu Rektor (PR) III Fakhruddin Arbach dan dosen Tekhnik Sipil, Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka kasus mark-up angaran pengadaan barang labolaturium. Kasus ini mencuat seiring ditetapkannya Nazarudddin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tender pengadaan alat labolaturium di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kasus ini sempat tidak ditindak lanjuti selama setahun oleh pengadilan. Baru pada awal tahun 2013, pengadilan menggelar persidangan perdana. Selama beberapa kali persidangan, kasus ini juga meyeret nama-nama baru seperti Pembantu Dekan (PD) I Fakultas Ekonomi, Dedi Purwana bahkan nama Rektor UNJ, Bedjo Sujanto disinyalir ikut terlibat kasus ini.
Meminjam istilah Ki Hajar Dewantara yang terkenal dan sering terlupakan “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”. Semboyan tersebut mempunyai arti mendalam. Bagaimana tidak, jika semua elemen pendidikan mampu memposisikan diri menjadi posisi terdepan dalam menjadi teladan yang postif, yang ditengah mampu menciptakan peluang untuk berprakarsa. Kemudian yang dibelakang memberikan dorongan yang positif.  Jika ketiga ini bisa bersatu padu tentunya akan menghasilkan karakter postif dan membentuk sebuah peradaban pendidikan yang bersinergi.
Inilah bagian dari refleksi kita menyongsong Dies Natalies UNJ ke - 49. Pendidik yang baik adalah mereka yang berkata benar dan berperilaku benar. Ironisnya, pendidik di negeri ini, banyak yang benar perkataannya namun penyimpang tingkah lakunya. Rasanya malu dan memalukan, ketika kita menyaksikan melalui media para pendidik negeri ini, yang selalu mengajarkan moralitas kejujuran namun penuh dusta dan nista. Dusta melalui korupsi dan nista dengan menodai kehormatan anak didiknya sendiri.
Terlebih, UNJ merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang notabene kampus pencetak guru. Dimana guru merupakan pilar utama dalam runtuh dan majunya sebuah bangsa. Lantas, bagaimana menciptakan guru yang jujur jika kampus pencetak gurunya korup. Pepatah bijak memberi hikmah bahwa “guru yang kencing berdiri maka akan melahirkan murid yang akan kencing berlari”. Murid yang dihasilkan dari mental-mental koruptor maka hanya akan melahirkan generasi dengan mental yang lebih parah dari gurunya. Membangun sebuah peradaban bangsa yang baik dan kuat, bukanlah sebuah pekerjaan sederhana. Peradaban suatu bangsa terkait erat dengan karakter positif hasil pendidikan suatu bangsa, terutama guru. Rasanya naïf, kita memimpikan pemimpin masa depan negeri ini yang jujur dan berkarakter dari sebuah proses pendidikan kalau pendidiknya sendiri hanya sebatas retorika.

Jumat, 22 Maret 2013

TAK MAU DIKETAHUI MAHASISWA, UNJ MENYITA SPANDUK BERTULISKAN KORUPSI



Spanduk berwarna putih, yang disita UNJ


Kampus mestinya berani untuk dikritik sebagai bukti jalannya demokrasi dalam dunia pendidikan

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sangat gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya laten korupsi. Hal itu sudah mulai direalisasikan oleh KPK sejak tahun 2009, bahkan materi anti korupsi serta kejujuran sudah ditanamkan sejak bangku Sekolah Dasar (SD). KPK beranggapan penanaman jiwa antikorupsi mesti ditanamkan dan disosialisasikan sedini mungkin melalui lembaga pendidikan. Namun, hal itu terasa tercoreng ketika lembaga pendidikan terbukti terlibat kasus korupsi. Dan, yang paling segar dalam ingatan adalah kasus korupsi yang melibatkan 16 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Ironisnya, Univeritas Negeri Jakarta (UNJ) yang notabene kampus pencetak guru terlibat korupsi. Dua orang pejabat UNJ, yakni Fakhruddin (PR III) dan Tri Mulyono (Dosen Fakulas Teknik) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan alat laboraturium.
Untuk memberitahukan informasi tersebut  kepada seluruh civitas akademika UNJ. Sudah banyak tulisan dan mural yang dibuat tentang adanya korupsi di UNJ. Tak terkecuali melalui spanduk sebagai medianya. Namun, akhir-akhir ini marak  aksi pencabutan spanduk-spanduk bernafaskan anti korupsi yang dipasang oleh mahasiswa. Yang terhangat adalah pencabutan spanduk yang dibuat oleh Solidaritas Mahasiswa Rawamangun (SPORA UNJ). Ironisnya spanduk yang dibentangkan hari Kamis (21/03) hanya bertahan sekitar tiga jam saja. “Kami pasang spanduk itu jam tiga sore, tapi menjelang maghrib sudah tidak ada,” ungkap Bakti Paringgi, salah satu anggota SPORA. Parahnya oknum yang mencabuti spanduk yang bertuliskan, TANGKAP, ADILI PENCURI ANGGARAN PENDIDIKAN  yang semula dipasang di depan gedung G ( gedung kemahasiswaan UNJ-red) berasal dari  pihak kampus. Tepatnya satuan pengamanan kampus (satpam) UNJ.
Aksi yang baru diketahui oleh anggota Spora lainnya ini sekitar pukul 18:00 Wib Kamis Petang. Hal tersebut sontak membuat kaget anggota Spora yang siang harinya menyuarakan usut tuntas korupsi UNJ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta. Semula tidak ada yang tahu siapa dan kapan ? Spanduk yang bertuliskan dengan warna merah itu lenyap secara  tiba-tiba. Namun ketika ditelusuri oleh didaktika, akhirnya diketahui tim yang mencabuti spanduk yang mereka pasang berasal dari satpam dan juru parkir UNJ. Seorang satpam yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengakui bahwa ia yang mencabut spanduk milik Spora, “bener mas, teman saya yang cabut spanduk itu dibantu tukang parkir.” Namun ia juga menolak memberi tahu keberadaan spanduk anti korupsi milik SPORA, “Saya cuma menjalankan perintah dari rektorat, spanduk-spanduk lainnya yang nulis korupsi juga ada, tapi saya gak berani kasih tahu tempatnya,” ucap satpam bertubuh gempal ini.
Menanggapi kejadian tersebut Syamsi, pihak staff  Pembantu rektor III tidak tahu menahu dan bungkam akan hal tersebut, “saya tidak tahu mas, jadi tidak bisa kasih penjelasan.” Wakil ketua BEM UNJ, Zulfikar menyesalkan sikap rektorat yang tidak mendukung gerakan UNJ  anti korupsi. “Saya sangat menyesalkan sikap rektorat yang tidak mendukung gerakan anti korupsi yang diprakarsai teman-teman mahasiswa,” pungkas Zulfikar. Laki-laki yang akrab disapa Zul ini menambahkan, “ Sebelumnya, spanduk yang dibuat BEM UNJ juga dicabut. Ini menandakan masih banyak pejabat UNJ sarang koruptor,” Kritiknya. Senada dengan hal tersebut, koordinator Spora, Ahmad Faisal mengatakan ada semacam ketakutan dari UNJ. “Spanduk bernada dukungan usut tuntas korupsi, tidak perlu izin, karena ini dilakukan secara spontan dalam rangka upaya penyadaran situasi kampus kepada mahasiswa,” Ucap Faisal.
Jimmy Ph Paat, dosen Jurusan Bahasa Prancis juga mengkiritisi aksi aparat UNJ tersebut. “Ini menjadi bukti UNJ tidak mendukung semangat anti korupsi, ini merupakan pelecehan terhadap dunia pendidikan Indonesia,” terangnya. Dosen yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan ini menambahkan, seharusnya UNJ tidak boleh seperti itu. Karena, sebagai kampus pencipta guru UNJ mesti berani dikritik oleh mahasiswanya, sebagai bukti bahwa UNJ siap menjalankan demokrasi. Bagaimana nantinya jika kampus ini tidak mau dikritik, sudah barang tentu akan menciptakan guru yang tak mau dikritik pula.

Jumat, 15 Februari 2013

Pilar Demokrasi yang Tidak Demokratis



Pers dulu dibungkam, pers sekarang dibeli

Kamis (14/02), Setelah Pemutaran perdana berlangsung Kamis, 24 Januari 2012, malam di Blitz Megaplex, Grand Indonesia, Jakarta. Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika memutar film  yang diproduksi oleh rumah produksi Gambar Bergerak akhirnya memutar film dokumenter berjudul Di Balik Frekuensi. Pemutaran film yang dilaksanakan di ruang serba guna Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNJ, turut dhadiri Ursula Tumiwa (Produser), Ignatius Haryanto (Pengamat Media) dan Franz Magnis Suseno (Budayawan).Film ini bergenre feature documentary karya sutradara Ucu Agustin ini mengungkap kondisi media, khususnya televisi pasca-reformasi. Film ini menyoroti konglomerasi media dan penggunaan frekuensi publik di media televisi. Film berdurasi 144 menit ini diproduksi hampir setahun, yakni sejak 15 Desember 2011 sampai 25 November 2012. Lokasi pengambilan gambar dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Indramayu, Malang, dan Porong, Sidoarjo.
Tema film ini diakui jarang disorot di dunia perfilman Indonesia. Tama film terutama membicarakan media, khususnya media televisi yang menggunakan frekuensi publik. “Ada isu penting yang ingin saya angkat setelah reformasi sekian lama. Bagaimana kondisi media kita, terutama pemilik media dan kepentingan politik dengan frekuensi yang dipakai itu,” ujar produser film, Ursula Tumiwa. Film ini menyorot konglomerasi media yang mewarnai industri media Indonesia. Ursula melakukan riset yang cukup panjang menyajikan bagaimana media Indonesia yang berada di tangan segelintir kelompok pengusaha. Grup pengusaha ini memanfaatkan medianya dan frekuensi publik untuk menggolkan kepentingan politik dan ekonominya.
Ucu bersama produser Ursula Tumiwa menceritakan apa yang terjadi pada media televisi dan konglomerasi media melalui kisah Luviana, jurnalis Metro TV, yang dipecat sepihak oleh Metro TV, dan kisah Hari Suwandi-Harto Wiyono yang berjuang menuntut keadilan dalam kasus ganti rugi lumpur Lapindo. Melalui kisah mereka yang panjang, Ucu bergantian menyajikan bagaimana para jurnalis di lapangan memberitakan kasus-kasus itu. Menyajikan bagaimana frekuensi publik yang secara serakah dipergunakan para pemilik media untuk kepentingan politik dan ekonominya. 
Film ini sudah diputar di beberapa kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, Malang, Jakarta, Solo, Denpasar, layar tancap di Porong Sidoarjo. Pemutaran komersial di bioskop mungkin belum, tapi kami putar di beberapa kota itu di jaringan AJI, komunitas film dan kampus,” ucap Ursula.
Penyalahgunaan Frekuensi
Tanah, air dan udara, –merupakan sumber daya yang terbatas dan memiliki nilai yang sangat berharga– harus dikuasai negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Namun sayangnya di Indonesia, frekuensi publik sebagai kekayaan udara dieksploitasi sedemikian rupa oleh para pemilik media (khususnya televisi), dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan ekonomi dan politik mereka sendiri tanpa memikirkan kepentingan publik.
“Setelah reformasi (1998), dengan cepat konglomerasi media menjadi corak industri media di Indonesia dan semakin hari kita menyaksikan pola itu berkembang semakin pesat,” ungkap Ignatius Haryanto. Mencengkeram semakin dalam pada sistem operasi media di Indonesia. Ribuan media dengan aneka format baik itu cetak, online, radio, televisi, yang informasinya kita baca, kita lihat dan kita dengar setiap hari ternyata hanya dikendalikan oleh 12 group media saja.
12 group media dengan pemilik yang memiliki kepentingannya sendiri-sendiri, membanjiri publik dengan tayangan-tayangan dalam kanal-kanal media milik mereka yang me-manisfestasi-kan kepentingan yang jelas bukan merupakan kepentingan publik. 12 grup media itu mengendalikan ribuan media dengan aneka format. Untuk seluruh televisi di negeri ini hanya dimiliki oleh 5 orang saja. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie adalah pemilik TVOne dan ANTV; Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh adalah pemilik MetroTV; Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem Harry Tanoesodibjo (sekarang sudah keluar dari Nasdem) adalah pemilik RCTI, GlobalTV dan MNCTV; Chairul Tanjung adalah pemilik TransTV dan Trans7. Yang akibatnya, televisi menjadi kerap melakukan politisasi dalam sebuah berita antara lain dengan memilih narasumber yang cenderung berpihak kepada mereka.
Jelas, masyarakat sebagai konsumen merupakan pihak yang paling dirugikan akibat perilaku media yang menggunakan frekuensi untuk kepentingan pribadi. ”Kanal-kanal yang seharusnya digunakan untuk memberikan edukasi yang benar justru digunakan oleh pemilik media untuk melawan musuh-musuhnya, Frekuensi publik digunakan untuk kepentingan mereka, aktivitas kegiatan ketua parpol yang sekaligus pemilik media disiarkan selama berjam-jam,” Ungkap Ignatius. Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak hanya pada kemasan berita, tapi juga kemasan lain seperti acara hiburan, talkshow, bahkan running text, “pesan politik” pemilik televisi tersebut disisipkan. 
Oligopoli biasanya dilakukan oleh perusahaan – perusahaan bermodal besar. Saat perusahaan media melakukan oligopoli mereka berdagang melalui frekwensi publik yang tujuannya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun kenyataannnya saat ini sangat memprihatikan. Isu – isu politik yang kerap ditampilkan dalam pemberitaan memang ada, namun kemudian tidak ada tanggapan berarti karena lagi-lagi isu tersebut berhasil ditutupi dengan baik oleh media. Yang terjadi di Indonesia kurang lebih sama dengan penelitian Noam Chomsky di buku “Politik Kuasa Media” yang mempengaruhi pertelevisian di Amerika. Apa yang terjadi pada pers Indonesia saat ini sangat tidak sehat. Franz mengatakan, “pers yang  semestinya sebagai pilar demokrasi malah tidak demokratis.”

Kamis, 17 Januari 2013

UNJ Tak Ubahnya Sungai




Kalo banjir seperti ini sih UNJ sudah seperti Venesia – Kota Wisata Sungai di Italia- ,” katanya.

Kamis (17/1),  Hujan deras yang mengguyur kawasan ibukota  sejak dini hari berhasil membuat lumpuh aktivitas warganya. Tak terkecuali di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kampus yang berada di kawasan Jakarta Timur, pun tak luput dari terjangan banjir. “Banjir kali ini adalah yang paling parah dari banjir musiman yang saban lima tahun sekali yang melanda Jakarta,” ucap Rikwanto, Satpam UNJ. Satpam yang telah bekerja 20 tahun di UNJ melanjutkan bahwa  banjir kali ini juga disebabkan karena kali yang melintas di UNJ terhambat oleh banyaknya sampah dan hujan yang sangat deras akibatnya hujan beberapa jam saja sudah banjir.
Banjir besar yang melanda kampus jelas sangat merugikan bagi civitas akademika UNJ. Seperti yang dialami oleh Helen dan Okta, mahasiswi Manajemen Ekonomi ini akan melakukan siding skripsi hari ini, namun mereka merasa pilu melihat kampusnya tergenang air setinggi satu meter. “Hari ini merupakan jadwal skripsi saya. Saya sudah mempersiapkannya dari kemarin tapi begitu melihat kampus, saya bingung jadi sidang atau tidak,” keluh Helen. Mahasiswi angkatan 2008 ini juga menambahkan, kalau banjir ini merupakan kali pertama ia rasakan di kampus. Senada dengan Helen, Okta pun baru merasakan banjir. “Ini baru pertama saya mengalami banjir separah di kampus. Kalo seperti ini sih UNJ sudah seperti Venesia – Kota Wisata Sungai di Italia- ,” katanya.
Banjir kali ini juga dirasa menyusahkan bukan hanya oleh mahasiswa tetapi juga birokrat kampus.  Bukan tanpa sebab karena, tak sedikit birokrat yang malam sebelumnya memutuskan menginap di kampus untuk menyelesaikan pekerjaan menjelang akhir semester ganjil. “Saya kaget, sewaktu shalat subuh  belum banjir. Tetapi jam 6.30 air sudah menggenangi lantai satu Fakultas Ekonomi (FE),” tutur Dedi Purwana, Pembantu Dekan (PD) I FE. Lebih lanjut, Ia merasa kebingungan karena banjir yang mencapai 80cm berhasil merendam mobil-mobil yang terpakir di depan FE tak terkecuali mobilnya sendiri.
Air banjir menggenagi hampir diseluruh kawasan  UNJ, kecuali di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan gedung rektorat.  Menurut Ketua Jurusan Teknik Sipil Santoso, banjir ini juga disebabkan karena pembangunan yang dilakukan UNJ melalaikan lingkungan dan menggusur daerah resapan yang ada di kampus. Ia menerangkan bahwa hingga saat ini UNJ tidak memiliki masterplan pembangunan drainase. Akibatnya, aliran air di drainase tidak tentu arah dan saat hujan lebat turun beberapa bagian kampus terendam. Pembangunan saluran air di UNJ selama ini menurut Santoso terlihat seperti pembangunan berbasis proyek tanpa ada rencana menyeluruh. Ini memastikan kalau banjir yang kerap terjadi disebabkan buruknya sistem drainase di kampus.
Fakultas Teknik, UNJ
Santoso pun menantang UNJ untuk membuat masterplan yang jelas yang akan menopang aliran air hingga ke pembuangan akhir. Santoso menganggap ini penting, agar drainase yang saat ini terus dibangun dan diperbaiki tidak asal buat. ‘’Sekarang itu kan bangunnya sembarangan saja seperti sistem proyek, dimana ada genangan air, disitu dibangun, di mana ada disumbat disitu diperbaiki. Padahal drainase ini perlu masterplan secara keseluruhan. Banyak hal yang menjadi pertimbangan seperti topografi, gerak gravitasi yang menentukan arah air yang mengalir,’’ ungkap Santoso.