Sabtu, 12 Januari 2013

Teologi Pembebasan : Sejarah, metode dan Gustavo Gutierrez



Gustavo Gutierrez terkenal sebagai teolog pembebasan. Pengalaman tinggal bersama orang-orang kecil yang tertindas mendorongnya untuk melakukan kontekstualisasi dalam berteologi. Menurut Gutierrez pendekatan teologi Barat yang dia pelajari tidak dapat diaplikasikan dalam situasi masyarakat di Amerika Latin. Menurut dia, butuh pendekatan khas untuk berteologi dalam situasi yang sangat memprihatinkan di Amerika Latin waktu itu. Namun, teologi pembebasan tidak selalu mendapat dukungan dari pihak Gereja sendiri. Di Amerika Latin sempat terjadi perpecahan antara kelompok yang menyatakan bahwa “Gereja harus netral terhadap pilihan politik” dengan para teolog pembebasan. Perlawanan yang muncul terhadap teologi pembebasan tidak lain menunjukkan betapa Gereja waktu itu berada dalam ketakutan terhadap suatu kekuatan politik yang menindas. Pendapat Gutierrez benar bahwa Gereja dari dulu sampai sekarang banyak berhubungan dan bersahabat dengan mereka yang mengendalikan ekonomi dan politik. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa Gereja berada di pihak golongan penindas. Memang, sekarang kondisinya sudah agak berubah, yakni ketika muncul kelompok pembaharuan dalam Gereja, khususnya para penegak teologi pembebasan. Lantas, bagaimana metode teologi pembebasan yang dianggap sebagai sebuah pendekatan baru dalam berteologi?
  
Biografi Singkat Gustavo Gutierres[1]
Gustavo Gutierrez Merino Lahir pada tanggal 8 Juni 1928 di Monserat, sebuah kawasan miskin di Lima, Ibu kota Peru. Ia berasal dari keluarga sederhana yang berdarah Mestizo, keturunan campuran Hispanic (Spanyol) dan Indian. Gutierrez adalah satu-satunya anak laki-laki dari tiga bersaudara. Meskipun ada kesulitan-kesulitan ekonomi, ia tidak mengalami kekurangan cinta dari keluarganya.
Ketika berada di bangku sekolah menengah, Gutierrez diserang penyakit Osteomiletis. Penyakit ini menyebabkan kepincangan permanen pada kakinya. Penyakit ini pulalah yang menuntun dia memilih jurusan farmasi pada Universitas San Marcos, Lima. Tetapi, kemudian ia memutuskan untuk masuk seminari dan belajar filsafat-teologi di Seminari Santiago de Chile.
Pada tahun 1951-1955, ia melakukan tugas belajar pada Universitas Katolik Louvain, Belgia. Ia memperoleh gelar master dalam bidang filsafat dan psikologi dengan tesis Konflik Psikis dalam Freud. Di Louvain, ia bersahabat baik dngan Francois Houtart, yang kelak menjadi teolog sosial garda depan Gereja Katolik. Ia juga bersahabat baik dengan Camilo Torres, yang kelak menjadi Pastor gerilyawan di Amerika Latin. Pada tahun 1955-1959, ia melanjutkan kuliah teologi di Universitas Katolik Lyon, Prancis, dan memperoleh master Teologi dengan tesis Kebebasan Religius. Di Lyon, ia diperkenalkan dengan “la nouvelle theologie”, yakni upaya beberapa pemikir Katolik Prancis menghubungkan secara nyata iman dengan masalah-masalah abad ke-20, di antaranya Henri de Lubac, Jean Daniellou, Yves Congar. Mereka adalah teolog-teolog barat yang cukup berpengaruh dalam pemikiran Gutierrez selain Karl Rahner dan G. von Rad.
Gutierrez sempat belajar teologi di Universitas Katolik Gregoriana, Roma pada tahun 1959-1960. Di Roma pula, ia ditahbiskan imam pada tanggal 6 Januari 1959. Setelah itu pada tahun 1960, ia kembali ke Amerika Latin dan mengajar di Universitas Katolik Lima, Peru. Namun, tugas utama yang dilakukan Gutierrez adalah menjadi pastor yang hidup dan berkarya di antara kaum miskin di Rimac, Lima. Di sini, ia memperoleh landasan dan arah baru dalam pemikiran teologinya.
Dalam keterlibatannya di tengah-tengah kaum miskin, Gutierrez merasakan bahwa perjalanan studi di Eropa selama ini tidak memberikan dasar kokoh baginya untuk memahami dan menghayati situasi Amerika Latin. Ia menemukan ketidakcocokkan antara teologi Barat yang dipelajari dengan kenyataan konkret yang ada. Karena itu, ia mulai mempelajari dengan serius sejarah bangsanya sendiri. Ia membaca lagi Injil dan Teologi dalam konteks Amerika Latin, yakni situasi kaum miskin dan tertindas.
Hal ini memperkenalkan ia dengan pemikir-pemikir besar Amerika Latin. Salah satu tokoh yang berpengaruh besar terhadap Gutierrez adalah Bartolome de Las Casas (1474-1566). Las Casas adalah imam Dominikan yang menjadi pembela orang-orang Indian Amerika terhadap penjajahan Spanyol. Gutierrez melihat kesamaan besar antar apa yang ditemukan oleh de Las Casas pada abad ke-16 dan kenyataan  Amerika Latin pada abad ke-20 ini: kenyataan orang-orang mati sebelum waktunya (people died before their time). Penjajahan Spanyol mengakibatkan begitu banyak orang Indian mati secara prematur dan tidak adil. Karena itu, evangelisasi gereja di Amerika Latin menurut de Las Casas bukan terutama menginisasi orang kafir masuk ke dalam kebudayaan Kristiani Barat, tetapi melakukan advokasi terhadap kaum miskin yang tertindas
Selain de Las Casas, pemikir Amerika Latin yang memberikan banyak inspirasi kepada Gutierrez adalah Jose Carlos Mariategui (1895-1930). Ia adalah seorang pemikir marxis dari peru. Menurut Michael Candelaria, Mariategui memberikan tiga sumbangan penting bagi pemikiran Gutierrez. Tokoh lainnya adalah Jose Maria Arguedas (1911-1969). Ia adalah seorang antropolog, penyair dan Novelis. Arguedas sungguh menyadari situasi konflik sosial di Peru antara golongan kaya dan golongan miskin. Hal ini yang mempertalikan mereka secara pribadi, yakni dalam keprihatinan dasar yang sama untuk memahami dan bersuara bagi kaum miskin
Pada tahun 1971, Gutierrez menerbitkan karya monumentalnya A Theology of Liberation (terjemahan dalam bahasa Inggris tahun 1973). Sebuah buku yang menguraikan secara sistematis dan komprehensif refleksi teologis Gutierrez dalam konfrontasi dengan dunia kaum miskin di Amerika Latin yang ia hidupi selama ini. Dalam tahun-tahun berikutnya terbit beberapa buku lainnya dari Gutierrez yang bertolak dari keprihatinan dasar yang sama, yaitu bagaimana menyuarakan jeritan kaum miskin Amerika Latin dalam bahasa Teologis.

Sejarah Munculnya Teologi Pembebasan
Permulaan teologi pembebasan ditetapkan Erique Dussel pada tahun 1564 ketika Bartolome de Las Casas, sebagai cikal bakal teologi pembebasan, mengatakan bahwa dia merasa dipilih Tuhan menjadi pelayan untuk mengangkat martabat orang-orang Indian yang telah dirampas kebebasannya dengan tidak adil. Dussel juga memberi nama “teologi kenabian” pada teologi dari zaman de Las Casas tersebut yang memperjuangkan hak hidup orang Indian.[2] Cikal bakal teologi pembebasan tersebut tenggelam pada masa kolonialisasi (1553-1808). Pada masa ini, “teologi Kerajaan Kristiani” mulai memberi pengaruhnya. Teologi tersebut bercirikan “menutupi dan menyembunyikan praktik ketidakadilan.” Tahap perkembangan selanjutnya adalah “teologi emansipasi politik” (1808-1831) yang timbul sebelum kemerdekaan dan memperjuangkan persamaan dalam politik dan kehidupan kemasyarakatan. Kemudian teologi tersebut digantikan oleh “teologi konservatif” yang mempertahankan neokolonial. “Teologi Kerajaan Kristiani Baru” (1930-1962) muncul kembali dengan memusatkan perhatian pada keprihatinan sosial. Teologi pada masa ini masih menggunakan cara berteologi rasioanilistis spekulatif sebagaimana teologi klasik barat. Munculnya teologi tersebut ditandai dengan timbulnya gerakan sosial Prancis dan Amerika Latin, pusat studi sosial Centro Belarmino di Santiago, terbentuknya Konferensi para Uskup Amerika Latin (CELAM), dan pembaharuan studi Kitab Suci di mana-mana.
Bagi Segundo dan Dussel, tahap perkembangan teologi pembebasan selanjutnya diperkirakan kurang lebih “sebelum gelombang pertama Konsili Vatikan II” (1962). Sedangkan, Vidales mengatakan bahwa pembentukan refleksi teologi pembebasan ditempatkan pada tahun 1965, tahun terbitnya konstitusi pastoral Gaudium et Spes.[3] Pada tahap ini masih dibagi lagi menjadi tiga bagian perkembangan. Pertama, berlangsung dari tahun 1962 sampai konferensi para uskup Amerika Latin di Medellin, tahun 1968. Pada kurung waktu ini teologi pembebasan masih mempunyai ciri tinjauan kemasyarakatan yang dipengaruhi oleh aliran ilmu sosial, “pertumbuhan ekonomi” atau “pembangunan” (development).
Kedua, berlangsung dari tahun 1968 sampai tahun 1972. Pada masa ini refleksi teologi pembebasan mengalami pembakuan. Konferensi dan simposium mengenai teologi pembebasan dalam kurun waktu ini sudah menjadi umum di Amerika Latin. Misalnya, simposium internasional di Bogota, Colombia, tanggal 2 sampai 7 Maret 1970; pertemuan para ahli Kitab Suci yang membahas tema “Eksodus dan Pembebasan” di Buenos Aires, Argentina; dan lain sebagainya. Menjadi semakin tersebar luas dan umum ketika terbit buku A Theology of Liberation dari Gustavo Gutierrez, seorang Pastor Peru, pada tahun 1972. Praksis revolusioner diakui sebagai kerangka, peta kegiatan masyarakat, yang menelurkan tindakan-tindakan refleksi teologi.

Ketiga, pada waktu “penjeblosan ke dalam penjara” dan “pembuangan” oleh rezim militer di kebanyakan negara-negara Amerika Latin. Kemudian, teologi pembebasan menyebar ke Dunia Ketiga lainnya yakni Afrika dan Asia. Hal ini salah satunya disebabkan oleh keadaan keamanan di Amerika Latin yang tidak kondusif. Cara berteologi Dunia Ketiga tersebut memiliki dua ciri pokok:[4]
  1. Menginterpretasi kehendak Tuhan untuk masyarakat Dunia Ketiga secara bermutu, maksudnya dengan menggali akar “ke Dunia Ketiga-an (the Third Worldness)”. Dalam berteologi orang harus membuat analisis sosio-ekonomi, politik, dan budaya Dunia Ketiga.
  2. Berteologi di Dunia Ketiga menuntut prasyarat yang berupa komitmen dan keterlibatan pelaku teologi dalam perjuangan dan hidup rakyat bagian Dunia Ketiga tersebut.
Metode Teologi Pembebasan
Teologi pembebasan adalah sebuah gebrakan baru dalam teologi. Gebrakan itu pertama-tama bukan terletak pada obyek kajian dan isi melainkan pada metodologinya, pada cara berteologi. Cara berteologinya adalah transformatif, bertolak dari praksis atau iman yang dialami dalam sejarah tertentu. Cara demikian berbeda dengan metode berteologi di Barat (Eropa dan Amerika Utara). Metode teologi barat, atau teologi tradisional, atau teologi dominan, bertolak dari teori, dari iman yang diajarkan dan dipikirkan. Oleh karena itu, seringkali kritik atas teologi pembebasan datang dari tradisi teologi barat. Menurut Hans Urs von Balthasar, teologi pembebasan bukan asli berasal dari Amerika Latin, melainkan masih menjadi bagian dari teologi Kerajaan Allah.[5]
Antara teologi barat dan teologi pembebasan terdapat perbedaan-perbedaan mendasar terutama dalam hal metodologi, pelaku kegiatan berteologi, analisis, kemasyarakatannya, dan locus-theologicus-nya. Pelaku teologi pembebasan adalah rakyat yang tertindas sendiri. Para teolog (salah satunya Gutierrez) berperan menyintesiskan kutipan-kutipan yang diedarkan oleh rakyat jelata di banyak umat basis, juga dari kelompok-kelompok studi Kitab Suci dan diskusi-diskusi sosial politik, bahkan dari omongan dan tindakan di perkampungan-perkampungan yang miskin dan kotor. Metodologi teologi pembebasan betolak dari reaksi terhadap sistem masyarakat yang tidak adil. Teologi pembebasan menangani orang yang dianggap bukan orang lagi (non person). Locus theologicus teologi pembebasan adalah orang yang menghayati religiositasnya dalam tantangan konflik kelas di Dunia Ketiga. Dari segi isi dan obyeknya, tidak ada perbedaan dengan teologi Barat. Keduanya berbicara mengenai citra Allah, kedosaan manusia, Kerajaan Allah, kristologi, eklesiologi, eskatologi, dan sebagainya. Perbedaan keduanya terletak dari pendekatan yang dipakai, sebagaimana telah ditulis sebelumnya.
Pendekatan teologi pembebasan yang dipakai tentu merupakan sebuah perubahan yang radikal dalam berteologi. Dalam teologi pembebasan terjadi perubahan yang sangat mendasar mengenai metodologi, yakni berteologi dengan titik pangkal tantangan zaman. Dalam menginterpretasi Injil dan Magisterium, teologi pembebasan dipengaruhi oleh komitmen untuk pembebasan.

Teologi Pembebasan Gutierrez
Bagi Gutierrez ada tiga cara berteologi. Pertama, teologi sebagai sumber hidup rohani. Kedua, teologi sebagai pengetahuan rasional. Ketiga, teologi sebagai refleksi kritis dalam terang Sabda Allah atas praksis hidup orang Kristen. Gutierrez menekankan fungsi yang ketiga, meskipun fungsi ini tidak dapat dipisahkan dari kedua fungsi lainnya. Maka, teologi pembebasan Gutierrez adalah refleksi kritis dalam terang Sabda Allah atas praktis hidup orang Kristen, yang ikut melibatkan diri dalam usaha pembebasan.  Motivasi dasarnya adalah keyakinan bahwa masyarakat yang tidak adil sama sekali tidak sesuai dengan tuntutan injil. Mereka merasa tidak pantas disebut orang Kristen jika tidak ikut berjuang melakukan pembebasan, meskipun kesadaran ini masih dalam taraf intuisi serta meraba-raba. Tugas teologi adalah menunjukkan dengan jelas hubungan antara iman dan perjuangan pembebasan. Namun, bukan berarti bahwa refleksi teologi dimaksudkan sebagai iustifikasi praksis yang sudah ada. Sebaliknya, refleksi teologi, menurut Gutierrez, harus menunjukkan nilai positif dan nilai negatif yang ada dalam praksis pembebasan. Bahkan, dari refleksi teologi diharapkan ada koreksi-koreksi atas kesalahan-kesalahan yang mungkin ada, misalnya ada aspek hidup Kristen yang dilupakan karena orang terlalu tergesa-gesa mengambil tindakan politik. Inilah yang dimaksud dengan teologi sebagai refleksi kritis.[6]
Teologi pembebasan Gutierrez dapat dikatakan bukan hanya bersifat orthodoxy (memantapkan ajaran) dan bukan pula hanya orthopraxis (menuntut dijalankan dalam tindakan mendunia dan menuju Allah), tetapi bersifat heteropraxis yakni orthodoxy sejauh bersumber pada orthopraxis (rumusan ajaran sejauh berpangkal dari pengalaman konkret dan kembali secara baru kepada tindakan yang dituntut oleh rumusan ajaran tersebut).
Gutierrez melihat bahwa orang Kristen yang ikut melibatkan diri dalam usaha pembebasan telah yakin, meski secara samar-samar dan intuitif, keterlibatannya merupakan tuntutan iman. Itu berarti bahwa refleksi teologi atas praksis pembebasan diharapkan memperjelas hubungan antara iman dan praksis pembebasan. Refleksi teologi diharapkan menjawab soal hubungan antara iman dan eksistensi manusia, soal-soal sosial, aksi politik atau hubungan antara Kerajaan Allah dan bangunan dunia. Ringkasnya, bagaimana hubungan antara iman dan penciptaan manusia baru yang merupakan tujuan perjuangan pembebasan. Memahami kembali iman berarti mengajak orang untuk kembali memahami misi Gereja di dunia ini. Maka, dua pertanyaan fundamental yang diajukan Gutierrez adalah Apa arti perjuangan pembebasan bagi iman Kristen? Apa misi Gereja dalam rangka perjuangan pembebasan?
Teologi Pembebasan dan Gereja Indonesia
Apakah kesan kita terhadap Amerika Latin? Penuh dengan pertumpahan darah. Di negara dengan mayoritas penduduk Katolik, terjadi peristiwa-peristiwa yang mengerikan. Kekerasan dan ketidakadilan terjadi di berbagai tempat di negara yang memiliki norma cinta kasih. Banyak peristiwa berdarah yang tidak akan saya sebut di sini yang terjadi di Amerika Latin. Pembantaian menimpa banyak pastor, suster, dan masyarakat sipil yang dianggap sebagai musuh kepentingan kapitalis Amerika Serikat dan birokrat-militer beserta tuan tanah setempat.
Praksis mereka adalah praksis untuk pembebasan manusia. Bukan saja pembebasan dari kendala sosial, ekonomi, dan politik di dunia, melainkan pembebasan yang utuh dan menyeluruh sebagaimana manusia dicintai Tuhan Allah untuk berpartisipasi dalam citra-Nya. Bagi Gutierrez, “pembebasa” bukan saja sebuah proses, melainkan juga sebuah kerangka berbagai tataran arti yang saling bertautan:
  1. Pembebasan ekonomi, sosial, dan politik
  2. Pembebasan manusiawi, yang menciptakan manusia baru dalam masyarakat solidaritas yang baru
  3. Pembebasan dari dosa dan masuk dalam persekutuan dengan Tuhan Allah dan semua manusia
Dari refleksi kritis Gutierrez, jelas bahwa yang diperjuangkan oleh para teolog pembebasan Amerika Latin bukan saja kepentingan dunia semata, melainkan pembebasan dalam arti sebagai peziarahan seluruh manusia dalam segala keutuhan dan kedalaman hidupnya serta sekaligus pembebasan dalam arti penyelamatan manusia dari dosa.
Penggunaan kekerasan subversif, bergabung dengan kelompok gerilya, memanggul senjata simbol kekerasan, terpaksa dipakai karena tidak tersedia alternatif lain lagi. Pemerintah dan aparat militer tidak dapat diajak berbicara lagi. Para aktivis dan gerilyawan tidak ada pilihan lagi selain mempertahankan hidup.
Memang pada akhirnya, praksis pembebasan manusia tidak otomatis menjadi keprihatinan di seluruh warga Gereja Katolik, termasuk di Indonesia. Tentu dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini, teologi pembebasan dapat diterapkan untuk Indonesia. Bahkan radikalitas dalam arti melakukan tindakan subversif dengan mengangkat senjata atau dengan kekerasan bisa dipakai untuk melawan pemangku jabatan yang bebal. Kondisi masyarakat Indonesia butuh pembebasan dari segala kesulitan ekonomi, masalah sosial, dan politik. Jerat kapitalisme, kemiskinan, dan ketidakadilan yang ditandai dengan pejabat yang korup, dan kurangnya tanggung jawab terhadap lingkungan dari para kapitalis yang menyengsarakan rakyat kecil, menandai bahwa bangsa Indonesia sekarang menuntut adanya revolusi sosial segera. Usaha pembebasan itu menurut Gutierrez harus dilakukan oleh rakyat yang tertindas sendiri agar usaha pembebasan itu otentik dan konkret.[7]


[1] Lih. http://diaryabdis.wordpress.com/2008/09/26/gustavo-gutierrez/, diakses pada 9 Januari 2013 , Pkl. 10.57 WIB.
[2] Francis Wahono, Teologi Pembebasa: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya (Yogyakarta: LKIS,  2000), hlm. 18.

[3] Wahono, Teologi Pembebasan, hlm. 20.
[4] ibid, hlm. 23.
[5] ibid, hlm. 12.
[6] Suryawasita, Teologi Pembebasan Gustavo Gutierrez, (Yogyakarta: Jendela, 2001), hlm. 19.

[7] Ibid, hlm. 23.

Selasa, 01 Januari 2013

Kebijakan Pendidikan untuk Siapa ?



JUDUL BUKU : Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik
PENULIS : H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho
PENERBIT : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
TERBIT : Pertama, Agustus 2008
TEBAL : xvii + 479 halaman

Setiap negara mempunyai ideologinya masing-masing sebagai platform untuk menyejahterakan rakyatnya. Dari platform inilah dijabarkan berbagai jenis kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah beserta aparatnya untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama itu. Bagi negara Indonesia, kita mengenal Pancasila sebagai dasar negara atau sebagai ideologi negara kita. Dari landasan Pancasila sebagai nilai-nilai mendasar di dalam berkehidupan bernegara kita, dijabarkan visi dan misi dari kehidupan dan kehidupan bernegara.

Dewasa ini kita telah mempunyai visi 2030 sebagai visi jangka panjang dalam kehidupan bernegara. Dari visi 2030 tersebut dijabarkan berbagai kebijakan dalam semua sektor kehidupan berbangsa. Salah satu kebijakan yang lahir dari visi serta misi tersebut adalah kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Bagaimanakah hubungan antara kedua jenis kebijakan tersebut? Salah satu jawaban yang elementer dalam pertanyaan ini adalah pertama-tama kita harus mempunyai orang-orang (pemimpin) yang dapat merumuskan kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang tepat. 

Para pemimpin yang demikian adalah hasil pendidikan. Hal ini berarti para pemimpin haruslah mempunyai pengetahuan dan visi mengenai hakikat pendidikan untuk rakyat Indonesia, dan berikutnya mereka harus mempunyai pengetahuan dan visi tentang kebijakan publik yang sesuai dengan platform kehidupan bernegara Indonesia. Sudah barang tentu hubungan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik tidak sesederhana itu. Bisa saja antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik saling berseberangan. Dapat pula terjadi masing-masing kebijakan pendidikan dan kebijakan publik berdiri sendiri-sendiri, yang satu tidak ada hubungan dengan yang lain.

Kebijakan pendidikan dapat sangat idealistis sehingga tidak berkaitan dengan kehidupan yang nyata di dalam masyarakat. Demikian pula, dapat terjadi kebijakan publik yang tidak ditujukan kepada kepentingan rakyat banyak tetapi hanya untuk kepentingan penguasa dalam melestarikan kekuasaanya. Dapat pula terjadi antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik terjadi clash. Terjadi ketidaksesuaian antara cita-cita pendidikan nasional dan cita-cita yang ingin dicapai melalui kebijakan publik.

Masalah-masalah yang substanial ini serta masalah-masalah lainnya yang berkaitan erat dengan itu menjadi topik pembahasan di dalam buku ini. Sudah tentu yang kita cita-citakan dan idam-idamkan ialah bagaimana kedua jenis kebijakan tersebut seiring sekata di dalam mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang makmur berkeadilan berdasarkan Pancasila.  Proses tersebut tentunya bukannya merupakan suatu proses praktis tetapi juga merupakan wacana akademis. Keduanya harus berjalanan beriringan agar baik kebijakan pendidikan maupun kebijakan publik tertuju kepada satu arah yaitu menghormati akan hakikat manusia Indonesia yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan satu negara bangsa Indonesia yang demokratis dan makmur serta berkeadilan.

Kehadiran buku Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik menyajikan wacana yang menelaah tentang masalah-masalah mendasar yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan kebijakan publik, baik dilihat dari segi teoritis maupun dari segi praktis. Selanjutnya mengulas konsep-konsep teoritis yang bersifat akademik mengenai hakikat pendidikan dan hakikat kebijakan publik. Lebih dari itu, buku ini juga mengkaji pelaksanaan kedua jenis kebijakan tersebut di dalam berbagai negara, baik negara maju maupun negara-negara berkembang.

Di dalam pelaksanaan pembangunan negara-negara ini, ditampilkan kaitan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Dalam tinjauan tersebut di angkat permasalahan hubungan antara pendidikan dan negara di dalam struktur kekuasaan dalam masyarakat. Masalah ini telah menarik perhatian berbagai disiplin ilmu pengetahuan khsususnya ilmu Sejarah, politik, antropologi dan sosiologi serta filsafat. Dalam ilmu pendidikan khususnya, ilmu pendidikan kritis memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kaitan antara pendidikan dan kekuasaan. Negara-negara otoriter telah menggunakan pendidikan sebagai kuda tunggangannya untuk mencapai dan melestarikan tumbangnya kekuasaan otoriter itu melalui proses pendidikan. Dalam hal ini, dibahas kaitan antara filsafat politik dan pendidikan sebagaimana yang terlihat di dalam sejarah pemikiran para negarawan di dunia ini.

Di dalam buku ini dibahas pula topik yang tidak kurang menariknya yaitu hubungan antara kebijakan pendidikan, gerakan feminisme dan kebijakan publik. Seperti kita ketahui masyarakat modern dewasa ini merupakan masyarakat yang didominasi oleh laki-laki. Hingga dewasa ini, kebijakan pendidikan maupun kebijakan publik belum sepenuhnya memihak kepada kaum perempuan. Padahal menurut ramalan John Naisbitt, abad XIX adalah miliknya perempuan.

Penulis, H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho pada bab akhir buku ini memberikan analisis hubungan yang ideal antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang diterapkan di negara kita. Dari analisis tersebut digali berbagai pengalaman di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan yang selama ini dikaitkan dengan perumusan kebijakan publik yang pada hakikatnya kedua jenis kebijakan tersebut bertumpu pada objek yang sama, yaitu manusia Indonesia sebagai subjek. Di dalam analisis itu dicari titik-titik temu dari kedua kebijakan tersebut yang pada hakikatnya merupakan kebijakan publik. Perbedaannya hanya terletak pada fokus yang berbeda, namun keduanya berada pada tataran yang sama.

Rabu, 19 Desember 2012

Kurikulum Mencerdaskan, katanya .....................


Judul Buku: Kurikulum yang Mencerdaskan. Visi 2030 dan Pendidikan Alternatif
Penulis: Tim Forum Mangunwijaya
Penerbit: Kompas, Jakarta
Cetakan: I, September 2007
Tebal: xvi + 215 halaman

Seringnya Indonesia berganti kurikulum bukti bahwa pemerintah tidak dapat membuat kurikulum yang fleksibel dalam meghadapi tantangan zaman – HAR Tilaar


Wajah buram dunia pendidikan di Indonesia tidak segera beranjak membaik, bahkan makin memprihatinkan. Kita semua dapat membuktikannya, lihatlah berapa banyak sekolah yang telah ambruk, gedung rusak, minimnya sarana pendidikan, minimnya gaji guru, lulusan yang tidak berkualitas, kurikulum yang tidak jelas orientasinya, diskriminasi dalam pendidikan dan sebagainya yang ramai memenuhi berita di media massa.

Atas fenomena tersebut, pemerintah pun coba menanggapi dan mencoba mencari solusi atas beberapa keadaan yang terjadi dengan mengeluarkan pelbagai kebijakan, misalnya dengan meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), otonomi sekolah, dan lainnya. Sayangnya, seringkali kebijakan tersebut justru semakin membuat runyam dan menjauhkan pemerintah sendiri dari maksud baik untuk mencari jalan keluar menuju perbaikan.

“Pelbagai diskusi telah dilakukan untuk mengatasi masalah yang runyam itu. Tema-tema kurikulum, proses belajar-mengajar, sekolah ramah anak, multikulturalisme, pendidikan sebagai pembudayaan, pendidikan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga pendidikan berkeadilan sosial marak menjadi perbincangan para aktivis pendidikan,” Ucap Lody F Paat (Dosen Jurusan PLB UNJ), disela-sela diskusi mengenai Program Profesi Guru (PPG) 28/11.

Menarik untuk membandingkan pandangan tokoh-tokoh pendidikan swasta yang tergabung dalam forum Mangunwijaya. Dalam buku ini para pengamat dan praktisi pendidikan yang memfokuskan perhatian mereka dalam konteks Era Reformasi justru kembali bertanya mengenai arah dan identitas pendidikan yang berkembang seperti bola api yang tidak mudah dijinakkan, ditinjau dari keterangan “yang dapat diamati selama pendidikan di Era Orde Baru”. Secara menyeluruh himpunan tulisan ini mengenai jalan keluar terhadap situasi pendidikan Tanah Air yang semakin bermasalah.

Pokok persoalan yang selalu diperdebatkan berkaitan dengan kurikulum ialah Apakah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sekarang ini merupakan kurikulum yang mencerdaskan ataukah justru sebaliknya? Siapa yang benar-benar harus dicerdaskan: siswa, guru, kepala sekolah, pengawas, atau siapa? Pertanyan lain muncul, namun yang harus dicatat saat ini ialah para guru “sibuk” bergelut dengan KTSP ini. Ada yang jatuh bangun menyusun atau mengembangkan sendiri setelah membaca berbagai sumber, tidak kurang pula yang sekedar menunggu perkembangan dalam arti “nanti tinggal mencontoh saja” (copy-paste).

Guru yang mau bekerja keras pasti dapat memberikan yang terbaik buat sekolah dan para peserta didiknya. Misalnya, ada seorang guru yang sukses karena pernah menerapkan Managemen Berbasis Sekolah (MBS) selama empat tahun, berhasil menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sebelum sampai ke RPP, ia bergulat dulu menyusun Silabus, dan berhari-hari mencermati Standar Isi (SI) yang mencantumkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Selanjutnya menyusun Indikator, Kegiatan Pembelajaran dan alternatifnya, serta menentukan evaluasinya (halaman. 66). Buku ini mendorong agar guru bisa menjadi cerdas dan mempunyai keberanian untuk memaknai SK dan KD, diperlukan: 1) model pelatihan (bimbingan teknis); 2) hindarkan guru-guru dari hanya menjiplak contoh; 3) optimalkan Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Guru Mata Pelajaran (MGMP); serta 4) proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM) adalah keharusan (halaman. 74).

Selain itu ditegaskan pula bahwa kurikulum bukanlah satu-satunya penentu mutu pendidikan. Ia juga bukan perangkat tunggal penjabaran visi pendidikan. Meskipun demikian, kurikulum menjadi perangkat yang strategis untuk menyemaikan kepentingan dan membentuk konsepsi dan perilaku individu warga. Di Indonesia kurikulum berubah-ubah sejak tahun 1945 sampai sekarang. Pada faktanya dapat dikatakan bahwa kurikulum yang berlaku dalam suatu negara, termasuk Indonesia , seringkali digunakan sebagai sarana indoktrinasi atau kepanjangan tangan dari suatu sistem kekuasaan. Sehingga bisa dibayangkan kalau selama ini kita masih menggunakan satu kurikulum yang sama yaitu Kurikulum Nasional di seluruh Indonesia .Hal ini sebenarnya lebih bermuatan politik daripada budaya lokal. Kurikulum Nasional secara tidak langsung bersifat “memaksa” yaitu dengan upaya membentuk keseragaman berpikir. Dalam arti bahwa para guru di pelosok negeri ini hanya boleh berpikiran tunggal sesuai indoktrinasi politik penguasa masing-masing era, yang jadi korban ya rakyat Indonesia . Menurut saya, peran guru hanya “dicekoki” atau “disuapi nasi” Kurikulum Nasional oleh penguasa. Ini yang membuat guru tak ubahnya robot bernyawa (buruh).

Visi Pendidikan Indonesia akan sulit terwujud. Jika pendidikan itu masih berpatron pada  guru yang masih bertindak sebagai yang maha tahu, sedangkan murid yang maha tidak tahu (Paulo Freire). Menurut saya, kurikulum seharusnya berorientasi pada realitas kehidupan yang ada. Ini pernah dilakukan sendiri oleh Tan Malaka melalui SI Onderwijs Semarang tahun 1920. Namun, kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah ada Indonesia selama ini sangat tidak koheren dengan dunia nyata. Lembaga pendidikan harusnya memberikan jawaban dari permaslahan yang ada. Mengutip pernyataan WS Rendra, apalah arti berpikir bila terpisah dari masalah kehidupan.

Kamis, 06 Desember 2012

Awal untuk Pelajari Karl Marx




Judul Buku     : PETA PEMIKIRAN KARL MARX
(Materialisme Dialektis dan Materialisme historis)
Penulis       : Andi Muawiyah Ramly
Penerbit     : LkiS, Yogyakarta
Cetakan     :  2000
Tebal         : xiv + 195 halaman

Marxisme yang selama ini dianggap "hantu" di Indonesia, menyebabkan masyarakat sangat takut untuk mengenal, apalagi masuk kepada luas dan tajamnya pemikiran Karl Marx. Jika dogma ini terus tumbuh, suatu kerugian yang sangat besar untuk mengabaikan pemikiran karl marx sebagai ilmu pengetahuan dan juga sebagai seorang ideolog yang banyak melakukan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan. Sebenarnya masyarakat tidak perlu larut dengan doktrin yang dibentuk oleh pemerintah orde baru tersebut. Memang, jika kita mempelajari pemikiran "mbah jenggot" ini secara tertutup, asal telan saja, maka jelas akan sangat berbahaya. Tetapi jika kita memahaminya secara terbuka dan kritis, pada dasarnya "tidak ada yang salah" dengan pemikiran-pemikiran Marx.
Di awal buku Peta Pemikiran Karl Marx (Materialisme Dialektis dan Materialisme Historis) karya Andi muawiyah Ramly ini, penulis menolak anggapan bahwa seorang yang mempelajari Marxisme otomatis menjadi seorang marxis. Dengan merujuk pada tokoh Mohammad Hatta yang mempelajari Marxisme namun sangat teguh memegang ajaran Islam. Penulis juga mencoba menjembatani kesalahpahaman yang mengidentikkan Marxisme dengan Komunisme, karena keduanya berbeda. Sementara itu, Friedrich Engels dan Karl Kautsky membakukan ajaran Marx dengan istilah "Marxisme" dan melakukan penyederhanaan-penyederhanaan terhadap pemikiran Marx yang dianggap banyak pengamat menyimpang. Mungkin sebab itulah Karl Marx berujar "Yang saya tahu, saya bukan seorang Marxis". Karena itu penulis menganggap bahwa Marxisme tidak sama dengan ajaran Marx.
Di awal buku ini pun disampaikan tiga alasan yang melatarbelakangi penulis dalam mengetengahkan peta pemikiran Marx. Pertama, ajaran Karl Marx menawarkan janji penyelamatan sosial, sehingga para penganutnya mempunyai rasa optimis untuk mencapai kedamaian dan keamanan serta pemecahan berbagai persoalan. Kedua, hampir setiap aktivitas manusia modern berada dalam lingkup dan bahasan dari pola gagasan marx. Jadi tidak dapat dilewatkan dalam babakan akademisi dan kehidupan praksis. Ketiga, ajaran Marx tidak pernah usang untuk dibicarakan karena sesuai dengan realita dan perubahan zaman.
Bab pertama buku ini mengupas habis riwayat hidup Marx. Pada tanggal 5 mei 1818 Karl Heinrich Marx terlahir di Traves, Prusia (sekarang Jerman). Pada usia 23 tahun ia memperoleh gelar doktor dalam ilmu filsafat, dengan disertasi :The Difference Between the Natural Philosophy of Democritos and Natural Philosophy of Epicurus ( Perbedaan antara Fisafat Alam Democritos dan Filsafat Alam Epicurus). Marx menjadi wartawan karena gagal merintis karier dosen. Kemudian ia pindah ke Koln dan menjadi seorang Pemimpin Redaksi majalah oposisi Rheinissche Zeitung. Setelah majalahnya diberangus karena kritikannya terhadap pemerintah terlalu tajam, Marx pindah ke Paris. Ini adalah awal pengembaraan yang panjang, di sini ia merasakan penderitaan , pengucilan , pengusiran, dan penjara yang sangat berpengaruh terhadap kesadarannya tentang arti kemiskinan.
Marx banyak mengutip ajaran pemikir-pemikir sebelumnya untuk menyempurnakan teorinya. Marx menggali ajaran revolusi dan Sosialisme dari Perancis , Ekonomi Politik dari Inggris serta filsafatnya yang ditimba langsung dari tradisi kefilsafatan Jerman, yaitu Hegel dan Ludwig Fuerbach sehingga lahirlah apa yang dinamakan filsafat Materialisme Historis.
Filsafat materialisme adalah anggapan dasar bahwa kenyataan berada di luar persepsi manusia, demikian juga diakui adanya kenyataan objektif sebagai penentu terakhir dari ide (hal 90). Materialisme mengarah pada anggapan bahwa kenyataan yang sesunguhnya adalah benda atau materi, karena itu persoalan roh atau jiwa dianggap bukan sebagai substansi yang berdiri sendiri, tetapi dirumuskan sebagai proses materi.
Marx mengartikan Dilektika Materialisme sebagai keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus menerus tanpa ada perantara (halaman 110). Materialisme Historis adalah penafsiran sejarah dari sudut ekonomi. Marx bertumpu pada dalil bahwa produksi dan distribusi barang dan jasa merupakan dasar untuk membantu manusia mengembangkan eksistensinya. Jadi di sini digambarkan bahwa kehidupan sosial ekonomi yang mendasari setiap kiprah manusia. Marx juga menyatakan bahwa riwayat pada setiap masyarakat adalah sejarah pertentangan kelas. Konsep pertentangan kelas merupakan pokok soal yang diturunkan dari cara produksi dan hubungan produksi yang timpang dalam masyarakat.
Buku ini merupakan bacaan yang cuku[ menarik jika kita mengkajinya secara kritis, terbuka dan tidak asal "telan" saja. Sudah saatnya bangsa Indonesia mulai membuka diri dan bersikap lebih objektif terhadap realitas yang terjadi, bukan hanya menakut-nakuti masyarakat dengan isu bahaya laten yang malah membelenggu ruang demokrasi di bumi Indonesia. Karena setelah sekian lama kita berjalan dalam ketakutan yang sengaja dibuat, namun realitanya semua itu hanya membatasi pemikiran manusia yang haus akan ilmu. Saatnya telah tiba untuk sama-sama membuka cakrawala pengetahuan untuk melangkah menuju sebuah kemajuan.

Kamis, 15 November 2012

Spora UNJ : pendidikan harus kembali ke konstitusi

Institusi pendidikan kini menjelma sebagai pasar pendidikan
 
 
Rabu, (14/11) bertempat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan dirinya Solidaritas Pemuda Rawamangun (Spora) melakukan aksi unjuk rasa. Hal ini dilakukan bertepatan dengan peringatan satu tahun penetapan Pembantu Rektor III UNJ, sebagai tersangka. Atas kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang. Terkait pengadaan alat labratorium di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelum menggelar aksi di depan gedung rektorat UNJ, mahasiswa menggelar aksi serupa di depan setiap fakultas. Dengan membawa spanduk bertuliskan, Jangan Jadikan UNJ Pasar Pendidikan. Mahasiswa juga menuntut menolak kenaikan harga bayaran. Dan meminta UNJ segera mengusut tuntas kasus korupsi.
Selaku Dinamisator Lapangan (Dinlap) Indra Gunawan mengatakan kecewa dengan kepemimpinan Rektor Bedjo Sujanto. Menurutnya UNJ sebagai kampus yang bergerak di bidang kependidikan yang mencetak calon guru justru tidak mempunyai andil dalam pembuatan kebijakan pendidikan nasional. “Kami kecewa dengan Bedjo. UNJ tak lagi diperhitungkan dalam membuat kebijakan pendidikan di Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Igun ini. Dia menambahakan, dulu ketika masih bernama IKIP Jakarta, UNJ banyak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan pendidikan oleh pemerintah, sedangkan saat ini UNJ tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya Program Profesi Guru (PPG) yang jelas-jelas merugikan bagi kampus yang bergerak di ranah pendidikan.
Selain masalah korupsi, UNJ juga menetapkan sistem bayaran UKT. Tujuan diberlakukannya UKT ini dianggap rektorat untuk mengantisipasi banyaknya mahasiswa yang mengundurkan diri pada tahun 2011 sebanyak 217 orang. Pada 2011 mahasiwa baru diharuskan membayar uang masuk mencapai lima juta rupiah. Tetapi diberlakukannnya sistem bayaran UKT yang diberlakukan UNJ tahun ini malah dijadikan ajang untuk meraup keuntungan. Terbukti dengan diterimanya mahasiswa baru tahun 2012 mencapai 6200. Padahal, UKT sendiri masih bersifat surat edaran dari Dikti.
Mahasiswa juga menuntut UNJ, menghentikan segala bentuk pembangunan yang dananya berasal dari hutang dan hibah. Didaktika mencatat pada tahun 2010, Islamic Development Bank (IDB) telah  memberi dana hibah sebesar 20 milyar dolar Amerika Serikat untuk UNJ. Yang nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah, dalam artian rakyatlah yang akan membayarnya. 
Penolakan mahasiswa beralasan bahwa pembangunan yang dilakukan UNJ bukan untuk membangun ruang kelas bagi mahasiswa, tetapi membangun gedung-gedung yang sekiranya dapat memberi UNJ pemasukan lebih. Dalam orasinya, hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Lapangan Bakti Paringgi, “Di tengah gencarnya pembangunan gedung baru oleh UNJ. UNJ alpa dalam merawat gedung yang sudah ada, ini terbukti dengan masih kurangnya jumlah kursi di kelas, hingga pendingin udara yang mati,” ucapnya tegas.
Sangat jelas, semua kebijakan yang diambil UNJ mulai dari uang bayaran yang naik. Sampai pembangunan yang tidak berorientasi pada kebutuhan mahasiswa. Berakibat terciptanya peluang untuk korupsi. Maka dari itu, dengan ini Spora menuntut agar UNJ mesti mengembalikan proses pendidikan sesuai dengan amanat UUD 1945. “ Adanya liberalisasi pendidikan, UNJ kini tak ubahnya seperti pasar pendidikan. UNJ mesti kembali ke UUD 1945, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan akses atas pendidikan. Tidak seperti sekarang,” pinta Igun yang masih berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNJ